Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelar rapat terbatas (ratas) pada Senin (28/8/2023) untuk membahas polusi udara di Jabodetabek. Ratas polusi udara kali itu merupakan yang kedua kalinya digelar Jokowi.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjadi koordinator operasional penanganan polusi udara. Dalam dua kali rapat, Jokowi menunjuk Luhut untuk menangani polusi udara di Jabodetabek. Simak kehebatan Luhut sampai kerap emban tugas khusus dari Jokowi berikut ini.
Sepak Terjang Luhut
Luhut bukan orang baru di dunia politik. Sebelum jadi menteri di era Jokowi, Luhut sudah pernah beberapa kali menduduki sejumlah kursi di pemerintahan. Tercatat Luhut sempat menduduki jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada tahun 2000-2001.
Baca Juga: Profil Anwar Usman, Ketua MK yang Kutip Cerita Nabi Muhammad 'Potong Tangan Anak' di Sidang
Luhut juga pernah menjadi Duta Besar RI untuk Singapura pada 1999-2000. Selain itu dia bergabung Partai Golkar dan sempat menjabat sebagai Wakil ketua DPP pada 2008-2014.
Namun latar belakang Luhut yang sesungguhnya adalah militer. Dia menempuh pendidikan di Akademi Militer pada 1970.
Setelah menempuh pendidikan di Akmil dengan pangkat letnan dua, Luhut langsung bergabung dan bertugas dengan Kopassus. Ketika bertugas di Kopassus, Luhut pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Pendidikan Kopassus di Bandung.
Luhut juga pernah menjabat sebagai asisten Operasi di Markas Kopassus serta Komandan pertama Detasemen 81. Kekinian detasemenitu disebut Detasemen Penanggulangan Teror atau Gultor 81 yang merupakan satuan detasemen yang sangat disegani dan dibentuk khusus untuk menangani masalah terorisme.
Jabatan Luhut di Era Jokowi
Baca Juga: 10 Instruksi Jokowi Atasi Polusi Udara: Tanam Pohon, Rekayasa Cuaca, Pengawasan PLTU
Di pemerintahan Jokowi, Luhut pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (2014-2015), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (2015–2016).
Dia juga menduduki jabatan sebaga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (2016-2019), kemudian Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (2019-sekarang).
Luhut juga pernah menjadi plt. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Penetapan Luhut dalam jabatan itu setelah Arcandra Tahar menghadapi kasus kepemilikan Paspor Amerika Serikat. Selain itu Luhut pernah ditetapkan sebagai Ketua Panitia Nasional IMF – World Bank saat Indonesia menjadi tuan rumah IMF-World Bank pada tahun 2018.
Jokowi juga menetapkan Luhut sebagai Ketua Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada tahun 2018. Rekam jejak Luhut selanjutnya adalah menjadi Plt atau pelaksana tugas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah dia terpapar COVID-19 pada Maret 2020.
Luhut sempat jadi Plt Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo yang terseret kasus korupsi benih lobster. Dia juga jadi Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Juli 2020.
Puncak tingginya kasus COVID-19 pada Juli 2020 membuat pemerintah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Luhut pun diberi amanah sebagai koordinator PPKM.
Pada 8 September 2021, Luhut ditetapkan sebagai Ketua Tim Gernas BBI. Tim ini beranggotakan Gubernur BI, Ketua OJK, dan Menko Bidang Perekonomian.
Pada 6 Oktober 2021, Luhut ditetapkan sebagai ketua komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung. Luhut kemudian dipilih sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional (SDA) pada tahun 2022.
Selama ini Luhut dikenal sebagai "menteri segala urusan" karena kerap mengurusi berbagai persoalan di luar bidangnya sebagai Menko Marves.
Luhut sendiri mengaku senang dengan banyaknya urusan yang menjadi tanggung jawabnya. Dia bahkan merasa bahagia karena sampai sekarang masih dipercaya menjadi bagian untuk mengatur negara Indonesia.
Kontributor : Trias Rohmadoni