Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengutip kisah Nabi Muhammad SAW yang akan memotong tangan anaknya jika mencuri. Hal tersebut disampaikan ipar Jokowi itu dalam sidang gugatan usia capres dan cawapres yang diajukan oleh PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Mulanya, warga Jawa Timur yang diwakili oleh pengacaranya, Sunandiantoro, meminta MK untuk menolak gugatan pemohon. Setelah Sunandiantoro selesai membacakan keterangannya, Ketua MK Anwar Usman kemudian memberikan tanggapannya.
Anwar Usman menyebut bahwa ia memahami betul pesan yang disampaikan oleh Sunandiantoro. Ia menegaskan putusan MK bukanlah otoritasnya. Hal tersebut karena putusan MK merupakan putusan yang diketok oleh sembilan hakim MK.
“Saya berkali-kali mengatakan, bagaimana Nabi Muhammad mengatakan, Nabi Muhammad mengatakan, bila anaknya mencuri, akan dipotong sendiri tangannya oleh Nabi. Ya begitu, ya terima kasih,” ujar Anwar Usman.
Baca Juga: Cara Download Sholawat Maulid Nabi MP3, Siap Didengarkan saat 12 Rabiul Awal Nanti
Lantas, seperti apakah profil Anwar Usman, Ketua MK dan ipar Jokowi yang kutip cerita nabi Muhammad dalam sidang?
Anwar Usman lahir pada 31 Desember 1956. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua MK untuk kedua kalinya. Namun, siapa sangka, Anwar Usman ini mengawali kariernya sebagai seorang guru honorer pada tahun 1975.
Melansir dari laman resmi MK, Anwar yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia kemudian mengenyam pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) sampai tahun 1975.
Selesainya menyelesaikan sekolah di PGAN, Anwar merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru. Selama ia menjadi guru, ia juga melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan berhasil lulus pada 1984.
Anwar pada 1985 kemudian diangkat menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor. Di tengah kesibukannya menjalani profesi hakim, Anwar sempat melanjutkan pendidikannya di sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM dan lulus pada 2001.
Baca Juga: Prabowo Janji Lanjutkan Program Era Jokowi, Ada IKN Hingga Sepuluh PSN
Kala itu, sosoknya juga menyambi sekolah dengan melanjutkan pendidikan doktoral di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan berhasil menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2010.
Setelah beberapa waktu berkecimpung di bidang hukum, Anwar sempat menjabat sebagai Asisten Hakim Agung pada tahun 1997 sampai 2003. Kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Agung selama 2003-2006.
Pada 2005, Anwar diangkat dan dipercaya menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap bekerja sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Ia juga diketahui pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA) periode 2006 sampai 2011.
Kemudian, Anwar menjadi hakim konstitusi setelah ia mengucapkan sumpah di hadapan Presiden SBY pada 2011. Sosoknya lalu dipercaya menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018.
Karier tertingginya terjadi saat Anwar diangkat sebagai Ketua MK pada 2018. Ia menggantikan posisi Arief Hidayat. Diketahui, Anwar Usman merupakan hakim konstitusi pertama usulan MA yang menduduki jabatan sebagai Ketua MK.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa