Dalam kesempatan itu, Kadispenad Brigjen Hamim Tohari juga menyebut ada satu warga sipil berinisial MS yang ditangkap terkait kasus ini. Warga sipil tersebut merupakan kakak ipar dari tersangka Praka RM.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ungkap Hamim.
Praka RM diketahui melakukan tindakan penculikan bersama dua anggota TNI lainnya. Keduanya berinisial Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Saat beraksi, ungkap Irsyad, Praka RM sempat mengaku kepada warga sebagai anggota polisi. Penculikan yang didasari motif ingin memeras ini dilakukan Praka RM Cs karena mengetahui korban menjual obat ilegal.
"Betul (tersangka sempat ngaku polisi)," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8).
Adapun, dalih Praka RM mengincar Imam karena meyakini kalau korban tidak akan berani melapor ke polisi.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” ungkapnya.
Motif Tebusan Rp50 Juta
Ketiga tersangka kekinian telah ditahan di Pomdam Jaya. Ia memastikan ketiganya tidak mengenal atau memiliki permasalahan lain dengan Imam.
Baca Juga: Tampang Riswandi Manik Praka RM Pakai Baju Tahanan, Paspampres yang Aniaya Imam Masykur Sampai Tewas
Penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam ini ditegaskannya dilakukan para tersangka semata-mata karena motif uang.