Suara.com - Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menyebut ada dua korban penculikan dan pemerasan yang dilakukan Praka RM Cs. Selain Imam Masykur (25), satu korban lainnya berinisial H yang juga berproses sebagai pedagang kosmetik dan obat-obatan.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang," kata Irsyad di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Korban H, kata Irsyad, dilepas oleh Praka RM Cs di sekitar tol daerah Cikeas, Bogor, Jawa Barat. H saat itu dilepas dalam kondisi lemas.

"Yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak susah napas. Karena ketakutannya korban dilepas. Nah itu (H) kita periksa sebagai saksi," jelasnya.
Kakak Ipar Ikut Terlibat
Dalam kesempatan itu, Kadispenad Brigjen Hamim Tohari juga menyebut ada satu warga sipil berinisial MS yang ditangkap terkait kasus ini. Warga sipil tersebut merupakan kakak ipar dari tersangka Praka RM.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," ungkap Hamim.

Praka RM diketahui melakukan tindakan penculikan bersama dua anggota TNI lainnya. Keduanya berinisial Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Nyamar jadi Polisi
Baca Juga: TNI Nyamar Jadi Polisi, Deretan Aksi Ilegal di Kasus Pembunuhan Pria Aceh oleh Oknum Paspampres
Saat beraksi, ungkap Irsyad, Praka RM sempat mengaku kepada warga sebagai anggota polisi. Penculikan yang didasari motif ingin memeras ini dilakukan Praka RM Cs karena mengetahui korban menjual obat ilegal.