Tanam Pohon Ganja di 5 Pot, Begini Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus

Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:23 WIB
Tanam Pohon Ganja di 5 Pot, Begini Kronologi Penangkapan Pesulap Oge Arthemus
Pesulap Oge Arthemus ditangkap polisi. (Instagram/@ogearthemus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus pesulap Oge Arthemus alias OA alias IAS atas kepemilikan pohon ganja. Total ada 5 pohon ganja yang ditanam dalam pot di halaman rumahnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, mengatakan Oge diringkus bersama rekannya berinisial AH, yang berperan sebagai orang yang menanam pohon ganja tersebut.

“Hasil penyelidikan berhasil di amankan seorang pelaku atas nama AH di rumahnya dan dari AH ini didapatkan barang bukti 3 botol biji ganja,” kata Syahduddi, saat di Polres Jakarta Barat, Selasa (29/8/2023).

Kemudian polisi melakukan pengembangan, dan kembali meringkus Oge Arthemus, yang saat itu kebetulan sedang melakukan touring motor ke wilayah Yogyakarta.

Baca Juga: Pesulap Oge Arthemus Ditangkap karena Tanam Ganja

“Pelaku OA di kawasan Gondokusuman, Yogyakarta,” kata Syahduddi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, mulanya Oge menanam ganja tersebut seorang diri, namun ia selalu gagal.

Saat itu kebetulan ia sedang berkunjung ke rumah temannya yang berinisial AH. Saat kunjungan itu, Oge melihat tanaman di rumah AH tumbuh dengan subur.

Kemudian Oge meminta AH untuk membantunya menanam ganja. AH pun mau membantunya.

Mereka mulai menanam ganja sejak bulan Maret 2023 lalu. Setelah pohon ganja tersebut tumbuh subur, AH kemudian menyerahkannya kembali kepada Oge.

Baca Juga: Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi Saat Touring di Jogja

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus pesulap Oge Arthemus alias OA alias IAS atas kepemilikan pohon ganja. (Suara.com/Faqih)
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus pesulap Oge Arthemus alias OA alias IAS atas kepemilikan pohon ganja. (Suara.com/Faqih)

Namun, karena Oge ingin touring ke wilayah Yogyakarata, maka ia menitipkan kembali tanaman tersebut kepada AH.

“Itulah, mungkin tangannya AH lebih dingin dibanding Oge, makanya bisa tumbuh. Padahal dengan media yang sama,” jelas Panji.

Dari tangan Oge, pelaku menyita tiga klip biji ganja dengan berat kurang lebih 17,62 gram, kemudian 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram dan dengan berat kurang lebih 17,62 gram, dan 1 klip ganja dengan berat 0,58 gram.

Kemudian 13 puntung ganja bekas pakai, satu alat linting ganja, satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan 1 Kg pupuk hidroponik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI