Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat terkait korupsi berupa gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
"Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, dan gratifikasi," kata Ali kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di Kantor Wali Kota Bima pada hari ini Selasa (29/8/2023). Dugaan korupsi tersebut merupakan perkara baru yang ditangani KPK.
"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," kata Ali.
Baca Juga: ICW Temukan 12 Mantan Terpidana Korupsi dalam DCS Caleg DPR dan DPD RI
Ali belum dapat mengungkap secara rinci soal kasus tersebut. Penyidik KPK masih melakukan penggeladahan.
"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat pada hari ini, Selasa (29/8/2023).
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di kota Bima," kata Ali.
Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Perintahkan Pramugari Selvi Antarkan Uang Miliaran Pakai Jet Pribadi