Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Bima Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:54 WIB
Penggeledahan KPK di Kantor Wali Kota Bima Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat terkait korupsi berupa gratifikasi pengadaan barang dan jasa.

"Sejauh ini dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, dan gratifikasi," kata Ali kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di Kantor Wali Kota Bima pada hari ini Selasa (29/8/2023). Dugaan korupsi tersebut merupakan perkara baru yang ditangani KPK.

"Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," kata Ali.

Baca Juga: ICW Temukan 12 Mantan Terpidana Korupsi dalam DCS Caleg DPR dan DPD RI

Ali belum dapat mengungkap secara rinci soal kasus tersebut. Penyidik KPK masih melakukan penggeladahan.

"Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat pada hari ini, Selasa (29/8/2023).

Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan.

"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di kota Bima," kata Ali.

Baca Juga: Lukas Enembe Diduga Perintahkan Pramugari Selvi Antarkan Uang Miliaran Pakai Jet Pribadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI