Suara.com - Oknum pasukan pengaman presiden (paspampres) Praka RM menculik hingga menghabisi nyawa pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur di Tangerang Selatan, Banten. Sebelum dianiaya hingga tewas, Imam Masykur diculik oleh Praka RM di toko kosmetik tempatnya bekerja.
Jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023) lalu. Pomdam Jaya kabarnya sudah menetapkan 3 tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masykur. Simak jejak jahat Praka RM sampai tewaskan Imam Masykur berikut ini.
Culik dan Minta Tebusan Rp50 Juta
Fauziah, ibu mendiang Imam Masykur menceritakan pihak keluarga tidak mengetahui kronologi lengkap kejadian putranya diculik oleh oknum paspampres bernama Praka Riswandi Manik bersama dua rekannya sesama anggota TNI. Hanya saja Imam Masykur sempat menelepon untuk minta Rp50 juta sebagai uang tebusan.
Baca Juga: Selain Anggota Paspampres Praka RM, Ini Identitas Dua Prajurit TNI Penyiksa Pemuda Aceh
"Cuma dia nelepon kemari sama adik dia, sama ibu minta tebusan Rp50 juta. Masalah yang lain kami tidak tahu pokoknya dia nggak ada masalah di Jakarta, biasa-biasa saja normalah dia hidup nggak ada bermasalah sama orang," cerita Fauziah pada Senin (28/8/2023).
Siksa Korban
Dalam sambungan telepon itu, Fauziah mengungkap bahwa putranya mengaku bahwa dia mengalami kekerasan dan penganiayaan. Oleh karenanya keluarga diminta membayar uang tebusan agar Imam Masykur tak dianiaya lagi.
"'Mak kirim uang cepat-cepat, ini saya dipukul keras, nggak tahan lagi saya mau mati' dia bilang. Saya bilang nggak ada uang. Dia ngomong (nelpon) sambil menangis lagi dipukul keras sampai kedenger di HP," ucap Fauziah.
Pura-Pura Jadi Polisi
Baca Juga: Tak Hanya Dianiaya dan Diperas, Ponsel Imam Masykur Ternyata Turut Diambil dan Dijual Praka RM
Sementara itu dalam aksinya, Praka RM berpura-pura menjadi polisi gadungan ketika menculik Imam Masykur. Keterangan ini terungkap setelah RM digali keterangannya oleh Polisi Militer Kodam Jaya.
Motif Praka RM menganiaya Imam Masykur adalah untuk memeras dan meminta uang. Ketika menjalankan aksinya, RM berperan jadi polisi gadungan dan seolah-olah menangkap Imam atas tuduhan kejahatan pengedaran obat-obatan ilegal.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain. Setelah (korban) ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," ungkap Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar pada Senin (28/8/2023).
Kekinian, Pomdam Jaya telah menetapkan 3 oknum prajurit TNI termasuk paspamres Praka RM sebagai tersangka. Kompol Irsyad pun memastikan bahwa mereka akan diproses hukum. Bahkan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta agar para pelaku dihukum maksimal dengan hukuman maksimal dihukum mati.
Kontributor : Trias Rohmadoni