Suara.com - Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan identitas dua prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penculikan pemuda Aceh, Imam Masykur (25) selain anggota Paspampres Praka RM.
Irsyad mengayakan kedua tersangka itu sama-sama berpangkat Praka seperti RM. Keduanya yakni Praka HS dan Praka J.
"Praka HS dan Praka J," kata Irsyad kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Dia menyebut Praka HS bertugas di Direktorat Topografi TNI AD. Sedangkan Praka J selama ini ditugaskan di Kodam Iskandar Muda.
Baca Juga: Horor, Hal-hal yang Dilakukan Imam Masykur saat Sakaratul Maut Disiksa Paspampres
"J dari Kodam IM yang sedang BP di Jakarta,” kata Irsyad.
Jadi Tersangka
Untuk diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25).
Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka RM.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Irsyad, Senin, (28/8).
Baca Juga: 5 Fakta Praka RM dan Dua Rekannya: Oknum TNI Penyiksa-Pembunuh Pemuda Aceh
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," imbuhnya.
Motif Penganiayaan
Belakangan diketahui, anggota Paspampres Praka RM dan dua prajurit TNI ternyata sempat menyamar menjadi anggota kepolisian sewaktu menculik pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).
Hal itu diungkapkan oleh Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Irsyad mengatakan tiga orang pelaku sengaja berpura-pura menjadi polisi untuk mengancam korban.
"Jadi motif ini mereka berpura-pura jadi aparat polisi," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023).
Adapun korban disebut merupakan pedagang obat ilegal. Ketiga pelaku menyamar dan mengancam korban menyerahkan sejumlah uang supaya tidak diseret ke jalur hukum.
Namun pada akhirnya, ketiga pelaku justru menganiaya Imam hingga tewas.
"Kemudian diminta uang tebusan kalau misalnya nggak diberikan uang tebusan orang ini akan ditangkap gitu motifnya," jelas Irsyad.