Suara.com - Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan identitas dua prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penculikan pemuda Aceh, Imam Masykur (25) selain anggota Paspampres Praka RM.
Irsyad mengayakan kedua tersangka itu sama-sama berpangkat Praka seperti RM. Keduanya yakni Praka HS dan Praka J.
"Praka HS dan Praka J," kata Irsyad kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Dia menyebut Praka HS bertugas di Direktorat Topografi TNI AD. Sedangkan Praka J selama ini ditugaskan di Kodam Iskandar Muda.
"J dari Kodam IM yang sedang BP di Jakarta,” kata Irsyad.
Jadi Tersangka
Untuk diketahui, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga orang prajurit TNI sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25).
Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka RM.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Irsyad, Senin, (28/8).
Baca Juga: Horor, Hal-hal yang Dilakukan Imam Masykur saat Sakaratul Maut Disiksa Paspampres
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," imbuhnya.