"Saya pinjam Rp 2 juta, bunga sebulannya Rp 500 ribu. Telatnya kan tiga bulan, jadi saya mulangin waktu itu sekitar Rp 3,5 juta," tutur Pendi.
Saat itu, Pendi mengaku, Mak Gambreng melakukan penagihan kepadanya dalam batas wajar. Meski ia harus menanggung malu akibat sering disambangi sebelum jatuh tempo.
"Waktu nagihnya sih masih sopan, tapi malu aja karena dia selalu kerumah setiap mau jatoh tempo. Kaya negorin sekedar nanya kabar," jelas Pendi.
Selain suka meminjamkan uang, Mak Gambreng juga dikenal dengan orang yang suka menyewakan motor. Total ada tiga motor yang kerab disewakan. Ketiga motor tersebut terparkir berbanjar di halaman rumah Mak Gambreng.
Sosok pelaku
Pelaku penikaman terhadap Mat Yusuf dan Mak Gambreng, Edy, kata Pendi, merupakan sosok yang sopan dan pendiam. Hampir dalam kesehariannya, Edy tidak pernah membuat ulah kepada warga.
Pendi pun mengaku sangat terkejut ketika Edy tega menusuk Mat Yusuf dan Mak Gambreng, di dalam rumah mereka sendiri.
"Kaget saya, nggak nyangka. Orangnya tuh (pelaku) pendiam, hampir gak pernah buat ulah."
Sebelumnya diberitakan, Edy melakukan penusukan terhadap pasangan suami istri (Pasutri), yang merupakan tetangganya sendiri.
Baca Juga: Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Buru Pelaku Penusukan Pasutri di Tebet
Sebelum melakukan penusukan Edy sempat bertamu, seolah ingin membayar uang sewa motor kepada Mak Gambreng. Namun bukannya membayar, saat di dalam rumah, Edy malah mengunci pintu rumah Mak Gambreng.