Suara.com - Kondisi rumah pasangan suami isti (Pasutri) Mat Yusuf dan Haryati alias Mak Gambreng masih terlihat mengerikan. Pasalnya, masih ada ceceran darah mengering di lantai teras rumah yang tidak begitu luas itu.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan J, Gang Printis RT 10/RW 10, Kebon Baru, Tebet Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (26/8/2023) lalu.
Mat Yusuf, dan Mak Gambreng sendiri, merupakan korban penikaman yang dilakukan oleh tetangganya bernama Edy. Rumah Edy pun tak jauh dari rumah pasutri ini, hanya berjarak tiga rumah.
Salah seorang tetangga korban, Pendi (37) mengatakan, sosok Mak Gambreng merupakan orang yang suka meminjamkan uang kepada para tetangga. Namun dengan bunga yang cukup tinggi.
Pendi sendiri mengaku pernah meminjam uang dengan Mak Gambreng. Saat itu, Pendi meminjam uang senilai Rp 2 juta, dan dengan bunganya senilai Rp 500 ribu setiap bulannya.
Pendi mengaku saat itu terpaksa meminjam uang kepada Mak Gambreng lantaran sangat butuh dana cepat untuk membayar para pekerjanya.
"Udah minjam sana-sini tapi nggak ada yang mau minjemin. Akhirnya dapat kabar, kalau korban ini bisa minjemin uang," kata Pendi, saat ditemui di lokasi, Senin (28/8/2023).
Pendi juga mengaku, satu minggu sebelum jatuh tempo, rumahnya selalu disambangi oleh Mak Gambreng, meski tidak melakukan penagihan.
"Orang-orang sini udah pada tau, kalau Mak Gambreng sering kerumah seseorang, pasti orang itu ngutang sama dia," ucapnya.
Baca Juga: Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Buru Pelaku Penusukan Pasutri di Tebet
Pendi saat itu juga mengaku sempat menunggak tagihan hutang kepada Mak Gambreng selama tiga bulan, akibat kliennya mundur melakukan pembayaran. Sehingga saat itu Pendi harus menanggung bunga yang berlipat ganda atas pinjamannya.