Suara.com - Pemerintah secara resmi mengumumkan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023. Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS tahun ini dilakukan pada 17 September 2023 mendatang. Berikut beberapa instansi yang sudah rilis formasi CPNS 2023.
Jika mengacu pada Surat Edaran yang dirilis BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang resmu ditandatangani pada Senin (21/8/2023), masing-masing instansi pemerintah akan mulai mengumumkan pendaftaran mulai tanggal 16-30 September 2023. Akan tetapi beberapa instansi pemerintahan sudah mulai mengumumkan formasi pendaftaran dalam CPNS 2023.
Lantas kementerian dan lembaga mana saja yang sudah mengumumkan formasi mereka? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Instansi yang Sudah Rilis Formasi CPNS 2023
Berdasarkan pantauan Suara.com, setidaknya sudah ada 4 kementerian dan lembaga pemerintah daerah yang telah mengumukan kebutuhan mereka dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023. Berikut diantaranya:
1. Formasi CPNS 2023 Kejaksaan Indonesia
Berdasarkan informasi yang dibagikan melalui Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan kebutuhan pada seleksi CPNS 2023 sebanyak 7.846 formasi. Informasi tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.
"Betul, awal September akan mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya pada Sabtu (19/8/2023).
Adapun sejumlah lowongan formasi yang alan dibuka di antaranya yaitu jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan juga penjaga tahanan.
Baca Juga: Batas Maksimal Usia Pendaftar CPNS yang Dibuka Bulan September Mendatang
2. Formasi CPNS Kementerian Hukum dan HAM