5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal Ilegal

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 28 Agustus 2023 | 19:00 WIB
5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal Ilegal
Peti jenazah Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh yang diduga tewas dianiaya oknum Paspampres. [Instagram/@hotmanparisofficial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kalau dia ada apa-apa (ada masalah), biasa dia telepon saya," ungkap Said.

Said lebih lanjut membeberkan bahwa para pelaku juga memeras keluarga Imam dengan uang tebusan dalam jumlah yang fantastis yakni Rp 50 juta.

Pelaku sempat menelpon sang ibunda Imam dan mengancam akan menghabisinya jika uang dengan nominal tersebut tak segera diserahkan.

"Ibunya juga sempat telepon (Imam) yang jawabnya pelaku, 'Kalau sayang dengan anak ibu, kirim duit Rp 50 juta, kalau enggak saya habisi anak ibu, saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," beber Said.

Imam merantau buat cari nafkah

Imam diketahui merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, di Aceh ke Ciputat.

Ia merantau ke Tangerang Selatan demi mencari nafkah, sebagaimana yang dikisahkan oleh Said.

Dituduh penjual obat ilegal

Pelaku juga menuduh Imam sebagai penjual obat ilegal. Berbekal tudingan tersebut, ketiga pelaku tak khawatir dilaporkan pihak keluarga.

Baca Juga: Dua Anggota Polisi Dianiaya hingga Masuk Rumah Sakit, Kapolda Sumut Perintahkan Kabid Propam Periksa Kapolres Dairi

Sebab mereka tahu bahwa keluarga takut jika tudingan tersebut disebarluaskan atau menjadi dalih kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI