5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal Ilegal

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 28 Agustus 2023 | 19:00 WIB
5 Fakta Imam Masykur: Korban Pembunuhan Paspampres, Dituduh Jual Obal Ilegal
Peti jenazah Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh yang diduga tewas dianiaya oknum Paspampres. [Instagram/@hotmanparisofficial]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemuda Aceh bernama Imam Masykur tewas secara tragis dalam pembunuhan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) usai mengalami penganiayaan sadis.

Kematian pemuda berusia 25 tahun itu meninggalkan segudang fakta terkait dirinya. Adapun tak hanya dianiaya secara bengis, Imam juga dituduh menjual obat ilegal oleh para pelaku.

Diculik oleh Paspampres ngaku polisi

Sebelum dihajar secara sadis, Imam diculik oleh pelakunya yakni Paspampres Praka RM dan dua anggota TNI.

Kerabat korban, Said Sulaiman (32), melaporkan bahwa Imam sempat diculik oleh ketiga pelaku. Salah satu pelaku mengaku sebagai polisi dengan pakaian rompi antipeluru yang umumnya digunakan saat penanganan teroris.

“Mereka ngaku-ngaku polisi. Satu orang juga sempat pakai rompi polisi, yang biasanya dipakai buat gerebek teroris,” kata Said, kepada Suara.com, lewat sambungan telepon, Senin (28/8/2023).

Korban kala itu berada di sebuah toko kosmetik di kawasan Tangerang Selatan.

Keluarga mengaku Imam tak punya masalah

Said kemudian membeberkan bahwa saudaranya itu tak pernah terjerat masalah apapun yang serius. Said juga mengaku bahwa Imam tak pernah cerita ke keluarga bahwa ia berhutang atau terlibat dalam masalah besar.

Baca Juga: Dua Anggota Polisi Dianiaya hingga Masuk Rumah Sakit, Kapolda Sumut Perintahkan Kabid Propam Periksa Kapolres Dairi

Adapun Imam selalu cerita ke keluarga saat mengalami permasalahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI