Suara.com - Polisi meringkus pesulap Oge Arthemus saat sedang touring motor di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Oge ditangkap dalam keterkaitan kepemilikan tanaman ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Indrawenny Panjiyoga mengemukakan hal tersebut.
"Lagi touring naik motor di wilyah Yogyakarta," kata Panji, saat di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (28/8/2023).
Sebelum meringkus Oge, polisi terlebih dahulu telah menangkap rekannya. Rekan Oge tersebut diketahui bertindak sebagai perawat tanaman ganja milik Oge selama pesulap tersebut touring motor ke Yogyakarta.
Baca Juga: Profil Singkat Oge Arthemus, Pesulap yang Ditangkap Karena Dugaan Kasus Narkotika Jenis Ganja
Rekan Oge itu diringkus polisi pada Rabu (23/8/2023). Sementara, Oge diciduk Polres Jakarta Barat pada Jumat (25/8/2023) lalu.
Panji mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urin, Oge dinyatakan positif menggunakan ganja.
"Positif THC," tutup Panji.
Sebelumnya diberitakan, penangkapan Oge merupakan hasil pengembangan dari rekannya yang tertangkap, lantaran merawat tanaman ganja tersebut.
"Lokasi penangkapan di luar Jakarta tapi tanaman ganja itu ditemukan di salah satu rumah temannya, yang kita sudah amankan sebelumnya," jelas Panji.
Baca Juga: Rawat Tanaman Ganja, Pesulap Oge Arthemus Diringkus Polisi
Panji mengaku belum bisa terlalu mendetail terkait hasil tangkapannya lantaran masih dalam pendalaman.