Suara.com - Polisi meringkus seorang pesulap Oge Arthemus terkait kepemilikan tanaman ganja.
Oge diringkus bersama seorang rekannya, yang berperan sebagai perawat tanaman ganja tersebut.
"Kami dari Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, telah mengamankan satu orang berinisial OA (Oge Arthemus) terkait dengan kepemilikan tanaman ganja,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Indrawienny Panji Yoga di Mapolres Jakbar pada Senin (28/8/2023).
"Menurut informasi beliau pesulap yang berhasil meraih rekor MURI," kata Panji.
Baca Juga: Pesulap Inisial OA Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
Panji mengatakan, Oge diringkus saat berada di luar kota Jakarta. Hal itu merupakan hasil pengembangan dari rekan Oge yang tertangkap, lantaran merawat tanaman ganja tersebut.
"Lokasi penangkpan di luar Jakarta tapi tanaman ganja itu ditemukan di salah satu rumah temannya, yang kita sudah amankan sebelumnya," jelas Panji.
Panji mengaku belum bisa terlalu mendetail terkait hasil tangkapannya lantaran masih dalam pendalaman.
Pantauan Suara.com saat di Polres Metro Jakarta Barat, Oge juga tengah menjalani hasil pemeriksaan tes udin di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polres Metro Jakarta Barat.
"Sementara, kami masih melakukan pengecekan urin terhadap tersangka, kami sedang melakukan pendalaman apakah ada tanaman ganja lain yang dimiliki tersangka," tutupnya.
Baca Juga: Gegara Miliki Tanaman Ganja, Pesulap Berinisial OA Ditangkap Polisi