Suara.com - Polisi menangkap tiga pelaku penyiraman air keras kepada pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Ketiga pelaku merupakan pelajar SMP lain berinisial VG (15), MM (15), dan IA (15).
Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Gidion Arif mengatakan, ketiganya berboncengan sepeda motor saat melakukan penyiraman.
"Kebetulan ini masih berumur 15 tahun yang bersekolah di sebuah SMP di Jakarta Barat," kata Gidion kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Berdasar hasil pemeriksaan, kata Gidion, peristiwa penyiraman air keras ini dipicu adanya tantangan tawuran dari pelajar berinisial W.
Baca Juga: Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, Belasan Senjata Tajam dan Bong Sabu Ditemukan di Gubuk Apotek
"Ketiga tersangka mencari keradaan W dan menduga jika W sedang berada di tempat lain atau dalam sebuah kendaraan kemudian disiramlah air keras ternyata mengenai orang lain yaitu keenam korban MSI (13), AZK (14), HAK (13), FAG (14), MN (14), dan CB (14),” beber Gidion.
Luka Bakar
Sebelumnya diberitakan, empat pelajar SMP disiram air keras oleh orang tak dikenal (OTK) di Jalan Kamal Raya, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (22/8/2023) siang.
Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Harry Gasgari menyebut keempat korban masing-masing berinisial AZ, F, HAQ, dan MSI. Peristiwa penyiraman air keras ini terjadi ketika para korban hendak pulang menggunakan truk.
"Si pelaku datang dari arah berlawanan terus melemparkan botol air mineral berisi air keras," kata Harry kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).
Baca Juga: Polisi Ultimatum Penyiram Air Keras Ke Pelajar SMP Di Penjaringan: Segera Serahkan Diri!
Akibat kejadian ini, kata Harry, korban mengalami luka bakar. Beberapa di antaranya di area wajah dan leher.
"Sekitaran wajah dan leher, kebanyakan itu," katanya.