Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus penculikan yang dilakukan Anggota Paspampres Praka RM Cs terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25) di sebuah toko kosmetik kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kerabat Imam, Said Sulaiman (32) mengungkap, saudaranya tersebut sebelumnya pernah menjadi korban penculikan. Kali pertama peristiwa penculikan terjadi tahun lalu saat Imam bekerja di toko kosmetik tempat lain.
Namun, Said tidak mengetahui pelaku penculikan tersebut apakah Praka RM dan dua anggota TNI lainnya atau bukan.
"Tapi sudah lama itu, waktu dia ini, kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," kata Said kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Baca Juga: Apa Tugas Paspampres? Oknumnya Malah Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas
Ketika itu, kata Said, Imam dipulangkan usai membayar uang tebusan sebesar Rp 15 juta.
"Waktu itu dibayar sekitar Rp 15 juta," ujarnya.
Menurut Said, motif yang dilakukan penculik tersebut sama persis seperti yang dilakukan Praka RM Cs. Para pelaku diduganya memang mengincar para penjaga toko kosmetik.
"Kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," ungkapnya.
Ngaku Polisi
Baca Juga: Kronologi Imam Masykur Diculik dan Dianiaya Paspampres Praka RM, Minta Tebusan Rp 50 Juta
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar sebelumnya menyampaikan bahwa Praka RM melakukan tindakan penculikan bersama dua anggota TNI lainnya. Keduanya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.
Saat beraksi, lanjut Irsyad, Praka RM sempat mengaku kepada warga sebagai anggota polisi. Penculikan yang didasari motif ingin memeras ini dilakukan Praka RM Cs karena mengetahui korban menjual obat ilegal.
"Betul (tersangka sempat ngaku polisi)," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Adapun, kata Irsyad, dalih Praka RM mengincar Imam karena meyakini kalau korban tidak akan berani melapor ke polisi.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” ungkapnya.
Motif Tebusan Rp 50 Juta
Ketiga tersangka kekinian menurut Irsyad telah ditahan di Pomdam Jaya. Ia memastikan ketiganya tidak mengenal atau memiliki permasalahan lain dengan Imam.
Penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam ini ditegakkannya dilakukan para tersangka semata-mata karena motif uang.
"(Motif) uang tebusan. Tidak saling kenal," jelas Irsyad.
Dibuang ke Karawang
Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Said menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.
"Mukanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik. Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.
"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," ungkapnya.
Diculik Pakai Mobil
Peristiwa dugaan penculikan ini terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Said mengetahui itu dari seorang teman Imam yang datang menemuinya usai kejadian.
"Dibilang bahwasannya Imam Masykur bang di sana sudah dipukul dan dibawa pakai mobil," tuturnya.
Berdasar informasi, kata Said, pelaku berjumlah tiga orang. Sesaat setelah diculik, Imam sempat menghubunginya lewat sambungan telepon dan meminta uang tebusan Rp50 juta agar pelaku tak membunuhnya.
"Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabmya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," beber Said.
Atas kejadian ini, Said meminta pelaku dihukum semaksimal mungkin. Sebab perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap Imam sangat sadis.
"Pelaku harus dihukum setimpal apa yang dibuat," katanya.