ICW Temukan 24 Mantan Koruptor Nyaleg DPRD dalam DCS Pemilu 2024

Senin, 28 Agustus 2023 | 17:45 WIB
ICW Temukan 24 Mantan Koruptor Nyaleg DPRD dalam DCS Pemilu 2024
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 24 nama-nama bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota mantan terpidana kasus korupsi dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya menelusuri nama-nama mantan terpidana korupsi yang sedang berupaya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, baik DPR RI maupun DPD RI.

Sebab, dia menilai Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tak kunjung memenuhi hak asasi pemilih dalam hal pemenuhan informasi terkait rekam jejak para kandidat.

"Selain itu, ada kesan yang timbul di tengah masyarakat bahwa penyelenggara pemilu sengaja ingin menutupi sekaligus melindungi mantan terpidana korupsi tersebut dari pantauan masyarakat," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Setelah menemukan 15 nama mantan terpidana yang menjadi caleg DPR RI dan DPD RI, ICW menelusuri kembali riwayat caleg tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.

Kurnia menjelaskan basis data ICW adalah pengumuman KPU pada 2019 lalu yang menyebutkan ada 72 mantan terpidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

"Setelah dilihat lebih lanjut, berdasarkan temuan ICW setidaknya ditemukan 24 mantan terpidana korupsi dalam daftar calon sementara bakal calon anggota legislatif yang sebelumnya dirilis oleh KPU RI," ungkap Kurnia.

Dia menyayangkan langkah KPU yang hingga saat ini belum merilis data mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.

"Oleh sebab itu, sekali lagi, ICW mendesak KPU RI untuk tidak lagi melindungi mantan terpidana korupsi dan segera mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat," katanya.

Baca Juga: Fenomena Mbah Dukun Soloraya Banjir Orderan Jelang Pemilu 2024: Caleg Minta Dibukakan Aura hingga Pasang Susuk

Adapun 24 nama caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang merupakan mantan koruptor berdasarkan temuan ICW ialah sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI