Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 24 nama-nama bakal calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota mantan terpidana kasus korupsi dalam daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya menelusuri nama-nama mantan terpidana korupsi yang sedang berupaya mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, baik DPR RI maupun DPD RI.
Sebab, dia menilai Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tak kunjung memenuhi hak asasi pemilih dalam hal pemenuhan informasi terkait rekam jejak para kandidat.
"Selain itu, ada kesan yang timbul di tengah masyarakat bahwa penyelenggara pemilu sengaja ingin menutupi sekaligus melindungi mantan terpidana korupsi tersebut dari pantauan masyarakat," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
Setelah menemukan 15 nama mantan terpidana yang menjadi caleg DPR RI dan DPD RI, ICW menelusuri kembali riwayat caleg tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.
Kurnia menjelaskan basis data ICW adalah pengumuman KPU pada 2019 lalu yang menyebutkan ada 72 mantan terpidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
"Setelah dilihat lebih lanjut, berdasarkan temuan ICW setidaknya ditemukan 24 mantan terpidana korupsi dalam daftar calon sementara bakal calon anggota legislatif yang sebelumnya dirilis oleh KPU RI," ungkap Kurnia.
Dia menyayangkan langkah KPU yang hingga saat ini belum merilis data mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.
"Oleh sebab itu, sekali lagi, ICW mendesak KPU RI untuk tidak lagi melindungi mantan terpidana korupsi dan segera mengumumkan secara terbuka kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga: Masuk Daftar Caleg Sementara DPRD Ngawi, 2 Mantan Narapidana Diharapkan Jujur
Adapun 24 nama caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang merupakan mantan koruptor berdasarkan temuan ICW ialah sebagai berikut:
Golkar:
- Heri Baelanu, nomor urut 6, DPRD Kabupaten Pandeglang, dapil Pandeglang I.
- Dede Widarso, nomor urut 4, DPRD Kabupaten Pandeglang, dapil Pandeglang V.
- Eu K Lenta, nomor urut 2, DPRD Kabupaten Morowali Utara, dapil Morowali Utara I.
- Rommy Krishnas, nomor urut 5, DPRD Kota Lubuk Linggau, dapil Lubuk Linggau III.
Perindo:
- Edy Muklison, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Blitar, dapil Blitar IV.
- Zulfikri, nomor urut 1, DPRD Kota Pagar Alam, dapil Pagar Alam II.
Gerindra:
- Chsristofel Wonatorey, nomor urut 5, DPRD Kabupaten Waropen, dapil Waropen I
- Husen Kausaha, nomor urut 4, DPRD Provinsi Maluku Utara, dapil Maluku Utara IV.
- Mirhammuddin, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Belitung Timur, dapil Belitung Timur III.
- Alhajar Syahyan, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Tanggamus, Dapil Tanggamus
PPP:
- Ferizal, nomor urut 2, DPRD Kabupaten Belitung Timur, dapil Belitung Timur I.
- Hasanudin, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Banjarnegara, dapil Banjarnegara V.
PKB:
- Yohanes Marinus Kota, nomor urut 9, DPRD Kabupaten Ende, dapil Ende I.
Hanura:
- Welhelmus Tahalele Hanura, nomor urut 2, DPRD Provinsi Maluku Utara, dapil Maluku Utara III.
- Warsit nomor urut 1, DPRD Kabupaten Blora, dapil Blora III.
- Joni Kornelius Tondok, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Toraja Utara, dapil Toraja Utara IV.
Demokrat:
- Bonar Zeitsel Ambarita, nomor urut 8, DPRD Kabupaten Simalungun, dapil Simalungun IV.
- Rahmanuddin DH, nomor urut 4, DPRD Kabupaten Luwu Utara, dapil Luwu Utara I.
- Polman Sinaga, nomor urut 7, DPRD Kabupaten Simalungun, dapil Simalungun IV
PDIP:
- Mad Muhizar, nomor urut 2, DPRD Kabupaten Pesisir Barat, dapil Pesisir Barat III.
Partai Buruh:
- Yuridis, nomor urut 1, DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, dapil Indragiri Hulu III.
PKS:
- Muhammad Zen, nomor urut 2, DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dapil Ogan Komering Ulu Timur I.
PBB:
- Nasrullah Hamka, nomor ururt 10, DPRD Provinsi Jambi, dapil Jambi I.
NasDem:
- Syaifullah, nomor urut 7, DPRD Provinsi Bangka Belitung, dapil Kepulauan Bangka Belitung I.