SIPD Jadi kunci untuk Mencegah Korupsi dan Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Anggaran Daerah

Iman Firmansyah Suara.Com
Senin, 28 Agustus 2023 | 17:45 WIB
SIPD Jadi kunci untuk Mencegah Korupsi dan Meningkatkan Efektivitas Pengelolaan Anggaran Daerah
Forum Merdeka Barat 9 bertajuk ‘Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi’, Senin (28/8/2023). (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dinilai menjadi kunci untuk mencegah korupsi dan meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.

SIPD juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi anggaran dan program di pemerintahan daerah.

Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari desa hingga pusat yang dapat dipantau setiap waktu.

"SIPD ini merupakan salah satu terobosan penting dalam Stranas PK," kata Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sekaligus Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 bertajuk ‘Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi’, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: KPK Usut Korupsi Lukas Enembe: Diduga Beli Jet Pribadi Hingga Tukar Uang Belasan Miliar ke Valas

Pahala menjelaskan, SIPD bukan hanya menyambungkan perencanaan program sampai laporan keuangan, tetapi juga juga memuat data-data laporan keuangan di tingkat terbawah hingga teratas, yakni mulai dari desa, kabupaten, provinsi, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Keuangan.

Hal ini, lanjut Pahala, bertujuan untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah secara menyeluruh. Dengan menghubungkan laporan keuangan dari semua level pemerintahan, pemerintah dapat melihat kondisi keuangan secara lebih komprehensif.

Meskipun SIPD memiliki potensi besar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah, Pahala mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan yang perlu dihadapi.

Salah satu tantangan tersebut adalah masih rendahnya literasi digital masyarakat. Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai tentang cara menggunakan SIPD untuk mengakses data anggaran dan program daerah.

“Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat aparat pengawasan internal pemerintah untuk memastikan bahwa anggaran dan program daerah dilaksanakan secara efektif dan efisien,” tegasnya.

Baca Juga: KPK Dalami Kepala Baguna PDIP Max Ruland Terkait Proses Lelang Pengadaan Truk yang Dikorupsi

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menyampaikan SIPD memiliki berbagai manfaat, salah satunya adalah dapat menghemat anggaran daerah.

Sebelum adanya SIPD, setiap daerah memiliki sistem informasinya sendiri-sendiri. Hal ini menyebabkan duplikasi sistem dan pemborosan anggaran. Dengan adanya SIPD, sistem-sistem informasi daerah yang duplikatif dapat dihapus,” katanya.

Dia memberikan contoh, berdasarkan data dari Kemendagri, ada sekitar 15 sistem informasi daerah yang dapat dihapus setelah ada SIPD. Sistem-sistem tersebut antara lain; sistem perencanaan dan penganggaran daerah, sistem penatausahaan keuangan daerah, hingga sistem akuntansi daerah.

“Penghapusan 15 sistem informasi di 549 Pemda ini dapat menghemat anggaran hingga Rp7,5 triliun. Hal ini dikarenakan setiap daerah harus membayar biaya operasional untuk setiap sistem informasi yang dimilikinya,” imbuhnya.

Sampai saat ini, Fatoni menyebutkan, SIPD telah digunakan oleh 531 daerah sejak tahun 2019 untuk menyusun APBD 2020. Pada awalnya, SIPD hanya digunakan oleh beberapa daerah secara terbatas.

“Namun, seiring dengan berjalannya waktu, penggunaan SIPD semakin meluas. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah,” sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI