Ikut Geram, Fadli Zon Setuju Anggota Paspampres Penyiksa Pria Asal Aceh Dihukum Mati

Senin, 28 Agustus 2023 | 17:44 WIB
Ikut Geram, Fadli Zon Setuju Anggota Paspampres Penyiksa Pria Asal Aceh Dihukum Mati
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (25/8/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kemudian diminta uang tebusan kalau misalnya enggak diberikan uang tebusan orang ini akan ditangkap gitu motifnya," jelas Irsyad.

Perintah Panglima TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta tiga prajurit TNI tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) dihukum maksimal.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Dia mengatakan Yudo mendesak agar tiga prajurit itu diganjar hukuman mati.

"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Rekam jejak Panglima TNI Yudo Margono. (ANTARA Foto/Muhammad Adimaja)
Rekam jejak Panglima TNI Yudo Margono. (ANTARA Foto/Muhammad Adimaja)

Julius menambahkan, Yudo meminta jika tiga prajurit itu tidak dihukum mati harus diganjar penjara seumur hidup. Sebabnya, kasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.

"Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.

Tak sampai di situ, Yudo, kata Julius juga memerintahkan dan memastikan ketiga prajurit TNI itu dipecat dari kesatuan.

"Panglima TNI prihatin. Pasti dipecat dari TNI. Pecat sudah pasti. Itu perintah terang Panglima TNI," jelas Julius.

Baca Juga: Gibran Sampai Turun Tangan, Ini Deretan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Paspampres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI