Ikut Geram, Fadli Zon Setuju Anggota Paspampres Penyiksa Pria Asal Aceh Dihukum Mati

Senin, 28 Agustus 2023 | 17:44 WIB
Ikut Geram, Fadli Zon Setuju Anggota Paspampres Penyiksa Pria Asal Aceh Dihukum Mati
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (25/8/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon ikut geram dengan tindakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melakukan penculikan hingga penganiayaan seorang pria asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas. Fadli menilai apa yang dilakukan oleh Praka RM serta dua prajurit TNI lainnya sangat tidak berprikemanusiaan.

"Peristiwa ini sangat tidak berperikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan kejinya," kata Fadli dilansir dari ANTARA, Senin (28/8/2023).

Melihat kekejian tersebut, Fadli sepakat dengan pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar para pelaku dihukum dengan hukuman paling maksimal yakni hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.

Ia sepakat harus ada hukuman berat karena masyarakat pun ikut geram dibuatnya.

"Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," tegasnya.

Praka RM menjadi bulan-bulanan warganet karena sebuah video penyiksaan yang dilakukannya terhadap pria asal Aceh. Praka RM dan dua rekan lainnya semmpat menyamar menjadi anggota kepolisian pada saat menculik korban.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan kalau Praka RM mulanya berpura-pura menjadi polisi untuk mengancam korban.

"Jadi motif ini mereka berpura-pura jadi aparat polisi," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Suasana toko komestik yang menjadi TKP penculikan serta penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) yang dilakukan oknum Paspampres di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangsel, Senin (28/8/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Suasana toko komestik yang menjadi TKP penculikan serta penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) yang dilakukan oknum Paspampres di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangsel, Senin (28/8/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Adapun korban disebut merupakan pedagang obat ilegal. Ketiga pelaku menyamar dan mengancam korban menyerahkan sejumlah uang supaya tidak diseret ke jalur hukum.

Baca Juga: Gibran Sampai Turun Tangan, Ini Deretan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Paspampres

Namun pada akhirnya, ketiga pelaku justru menganiaya Imam hingga tewas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI