Suara.com - PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) berkomitmen untuk mewujudkan Jakarta bebas dari kabel udara melalui penyediaan SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu) dengan target panjang 115 kilometer untuk wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
"Kami meyakini bahwa SJUT merupakan salah satu agenda prioritas yang penting untuk segera ditindaklanjuti," tutur Presiden Direktur JIP, Araf Anbiya dalam Media Forum yang diselenggarakan di Telaga Sampireun, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, (2882023).
Sejauh ini jumlah operator yang sudah masuk Sarana Jaringan Utilitas yang dikelola oleh JIP secara keseluruhan sudah mencapai 67%. Adapun, pembangunan SJUT fase I sepanjang 25 kilometer di wilayah Jakarta Selatan sudah mencapai 100%. Asal tahu saja, SJUT fase I ini terdapat di 10 ruas jalan yakni Jalan Mampang, Jalan Kapten Tendean, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Senopati, Jalan Suryo, Jalan Cikajang, Jalan Gunawarman, Jalan Pattimura, Jalan Trunojoyo, dan Jalan Hasanuddin.
"Tentunya secara paralel, kami terus berprogres positif bekerja sama dengan Dinas Bina Marga DKI untuk melanjutkan pembangunan fase II dan mengejar okupansi SJUT kepada seluruh operator Jaringan Utilitas terkait, sehingga kabel-kabel udara yang masih semrawut dapat segera masuk ke dalam SJUT,” ujar Araf.
Baca Juga: Kabel Semrawut di Jagakarsa, Kapolsek Multazam: Kami Khawatir Ada Korban Lagi
Untuk mewujudkan hal tersebut, JIP bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggandeng Jakarta Asset Management Center (JAMC) dan BPAD untuk memanfaatkan aset-aset tertentu milik Pemerintah DKI Jakarta. Adapun pemanfaatan lahan ini akan diperuntukan untuk pengembangan tower telekomunikasi/MCP, Fiber To The X (FTTX), Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, dan Digital Signage (Periklanan Digital) yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
“Jakarta sebagai kota dengan lahan yang terbatas, penggunaan aset pemprov harus direncanakan dengan cermat sehingga dapat dioptimalisasikan untuk pengembangan kota Jakarta di masa datang. Adanya lahan ataupun aset milik pemprov DKI, merupakan peluang yang dapat kita jadikan terobosan dengan mengaktivasi lahan tersebut,” tutur General Manager Corporate Secretary dan Legal JIP, Aji Rizqi Yodhana di kesempatan yang sama.
Menyediakan infrastruktur telekomunikasi khususnya pembangunan tower provider di lahan kelolaan Pemprov DKI Jakarta telah menjadi salah satu pilar bisnis dari JIP. Saat ini, JIP juga telah berinisiatif untuk menggandeng seluruh Operator di Indonesia guna menyediakan berbagai solusi dalam hal, Inbuilding Coverage, Micro Cell Pole, Macro Cell Pole BTS, guna memberikan sarana telekomunikasi / pengembangan teknologi bagi masyarakat Jakarta.
Lebih lanjut, Aji menjelaskan, optimalisasi lahan milik pemprov DKI melalui pengembangan menara telekomunikasi/MCP, layanan Fiber to the X (FTTX), maupun Penyelenggaraan SJUT dan digital signage ditujukan tidak hanya untuk memberikan kemudahan akses komunikasi dan telekomuniasi bagi masyarakat, namun juga dapat menopang bisnis perusahaan serta turut menambah pendapatan daerah atas aset yang telah dimanfaatkan.
Bukti nyata penerapan jaringan internet melalui teknologi Fiber To The Home (FTTH) yang sukses dilakukan JIP adalah menyediakan akses bagi warga di berbagai Rusun milik Pemprov DKI Jakarta. JIP mendukung layanan FTTH berbasis komersial (JAKI Net) serta CSR (Jakwifi). CSR Jakwifi merupakan program internet gratis yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 lalu guna mendukung sektor komunikasi umum/masyarakat.
Baca Juga: Banyak Makan Korban, Legislator Kebon Sirih Dorong Pembentukan Pansus Kabel Menjuntai di Ibu Kota