Kronologi Imam Masykur Diculik dan Dianiaya Paspampres Praka RM, Minta Tebusan Rp 50 Juta

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 28 Agustus 2023 | 17:00 WIB
Kronologi Imam Masykur Diculik dan Dianiaya Paspampres Praka RM, Minta Tebusan Rp 50 Juta
Toko kosmetik yang dijaga oleh Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh yang tewas usai jadi korban penculikan dan penganiayaan oknum Paspampres di Jalan Sandratex, Kelurahan Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel, Senin (28/8/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib mengenaskan harus menimpa pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur (25). Pemuda asal Bireun, Aceh ini tewas di tangan oknum Paspampres yang tega menculik dan menganiaya Iman hingga tak bernyawa.

Kasus ini pun pertama kali terungkap usai jasad Imam ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/08/2023) lalu. 

Jasad Imam pun ditemukan dengan keadaan mengenaskan dengan luka dan bengkak di sekujur tubuh selayaknya korban penganiayaan fisik. Hal ini pun kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta karena pelaku diduga merupakan anggota TNI yang ditugaskan sebagai Paspampres.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana kronologi kejadian penganiayaa berujung pembunuhan ini? Simak inilah selengkapnya.

Baca Juga: Paspampres Praka RM Diduga Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Ternyata Begini Sosoknya

Imam desak orangtuanya berikan uang Rp 50 juta

Kasus penculikan dan penganiayaan ini pun diketahui oleh orangtua Imam. Pada Sabtu, (12/08/2023) lalu, Imam yang diketahui sudah merantau ke Jakarta sejak satu tahun yang lalu mendadak menghubungi orangtuanya di Aceh dengan mendesak mereka mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta rupiah.

Hal ini pun membuat ibu kandung Imam, Fauziah (48) panik dan meminta anaknya menjelaskan alasannya meminta uang Rp 50 juta tersebut.

Ibu Imam diancam oleh pelaku

Saat masih dalam percakapan melalui telepon dengan sang anak, Fauziah pun mendengar suara orang lain yang meminta tebusan uang Rp 50 juta tersebut. Pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut pun memaksa Fauziah untuk mengirimkan uang.

Baca Juga: Mengerikan! Warga Ungkap Detik-detik Oknum Paspampres Culik Pria Aceh di Ciputat: Diseret hingga Dipiting

Fauziah pun menyetujui permintaan uang dari pelaku, namun pelaku tetap mengancam untuk membunuh dan membuang jasad Imam di sungai jika uang tersebut tak kunjung dikirim.

Imam diculik ke daerah Rempoa

Salah seorang kerabat korban, Said mengungkap dirinya mengetahui soal kabar ancaman yang diterima oleh ibu Imam pasca  sambungan telepon tersebut ditutup oleh pelaku. Ia pun mendapatkan kabar bahwa Imam telah diculik dan dibawa ke daerah Rempoa, Tangerang.

Said dan pihak keluarga pun sempat mencoba menghubungi Imam namun hasilnya nihil. Hal ini membuat Said akhirnya melaporkan kasus orang hilang ke Polda Metro Jaya pada Senin, (14/08/2023) lalu. 

Pelaku diduga kirimkan video penganiayaan ke kerabat korban

Tak hanya itu, Said pun mengaku dirinya mendapatkan video penganiayaan tragis yang dilakukan terhadap Imam. Di video tersebut, Imam nampak kesakitan dan mengerang, namun pelaku diduga tidak menghentikan penganiayaan tersebut. Hingga saat laporan diterbitkan, keluarga tetap tidak bisa menghubungi Imam.

Jasad Imam ditemukan di sungai

Laporan orang hilang yang ditujukan atas nama Imam Maskur pun membuat pihak Polda Metro Jaya akhirnya melakukan penelusuran.

Pada Jumat (18/08/2023), polisi pun mendapatkan informasi bahwa telah ditemukan sesosok jasad laki-laki di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat. Namun, saat itu polisi belum bisa memastikan siapa sosok jasad tersebut.

Orangtua Imam susul ke Jakarta 

Di sisi lain, orangtua Imam yang masih mencari keberadaan Imam pun akhirnya berangkat ke Jakarta pada Sabtu, (19/08/2023) untuk memastikan keberadaan sang putra. Saat itu, polisi belum juga mengumumkan sosok jasad yang ditemukan di sungai Cibogo tersebut.

Polisi nyatakan jasad tersebut adalah Imam

Betapa terkejutnya orangtua Imam saat mengetahui sang putra sudah terbujur kaku saat ibu Imam dihubungi pada Rabu, (23/08/2023) oleh pihak kepolisian dan juga Pomdam Jaya/Jayakarta. Diketahui, pelaku adalah oknum paspampres berinisial Praka RM.

Pelaku pun akhirnya ditangkap dan akan diproses ke jalur hukum. Ancaman penjara hingga hukuman mati pun menghantui pelaku pasca dipecat dari keanggotaan TNI.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI