Setelah itu ia mendapatkan kepercayaan untuk menjadi anggota Polisi Militer dan menjalani pendidikan. Selanjutnya ia bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Paspampres.
Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, diketahui kalau Praka RM telah menikah di Masjid Baiturrahman pada 17 November 2018.
Dua anggota TNI juga terlibat
Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar mengatakan, selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, ada dua anggota TNI lainnya yang terlibat dalam dugaan penganiayaan Imam Masykur.
Menurut dia, ketiganya telah diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan kalau kasus dugaan penganiayaan ini telah ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/8).
Menurut Rafael, Praka RM akan dipastikan akan diproses secara hukum jika yang bersangkutan terbukti melakukan aksi penganiayaan seperti yang ramai diberitakan belakangan ini.
Kontributor : Damayanti Kahyangan