Suara.com - Malang nian nasib Imam Masykur (25), warga Kabupaten Bireun, Nanggroe Aceh Darussalam. Ia tewas karena diduga oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM.
Sebelum meninggal dunia, Imam diduga disiksa oleh Praka RM. Korban lalu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Menurut ibu kandung Imam, Fauziah, anaknya merantau ke Jakarta sejak tiga tahun lalu dan berjualan kosmetik.
Pada Sabtu (12/8/2023), menurut Fauziah, anaknya menelepon dirinya dan meminta dikirimkan uang sebesar Rp50 juta.
Menurut Fauziah, ketika itu Imam mengaku diculik dan uang Rp50 juta itu akan diserahkan kepada penculiknya. Fauziah mengaku tidak mengetahui duduk perkara anaknya tersebut.
Danpondam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, hingga kini pun kasus ini masih didalami untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
Lantas seperti apakah sosok Praka RM yang diduga menganiaya Imam Masykur hingga tewas? Simak ulasannya berikut ini.
Sosok Praka RM
Praka RM diketahui juga berasal dari Aceh, tepatnya di Aceh Singkil, dan lahir pada 10 Juni 1994. Ia merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Berdasarkan informasi dari Nomor Register Pokok (NRP), Praka RM dilantik sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) pada Juli 2013, usai dirinya menjalani pendidikan tamtama.