Diketahui, aksi penculikan oleh pelaku anggota TNI itu sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh rekan korban Said Sulaiman. Laporan polisi tersebut bernomor LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tabggal 14 Agustus 2023.
Dalam laporan tersebut, Said menyebutkan bahwa rekannya Imam saat itu dijemput paksa dan pergi kemudia alami penganiayaan. Bahkan, video penyiksaannya dikirim oleh para pelaku ke keluarga korban.
Kini, korban diketahui meninggal dunia dan dimakamkan di kampung asalnya di Aceh.
Penjelasan TNI
Sebelumnya Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengakui tiga anggota TNI terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan hingga korban bernama Imam Masykur tewas.
Irsyad menuturkan penculikan yang dilakukan anggota Paspampres Praka RM dan dua rekannya itu didasari motif ingin memeras karena mengetahui korban menjual obat ilegal.
"Betul (tersangka sempat ngaku polisi)," kata Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin.
Adapun, kata Irsyad, dalih Praka RM mengincar Imam karena meyakini kalau korban tidak akan berani melapor ke polisi.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” ungkapnya.
Baca Juga: Oknum Paspampres Praka RM Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Imam Masykur sampai Tewas
Dalam perkara ini Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka.