Soal Kepala Daerah PDIP Sudah Kampanye Pilih Ganjar, Bawaslu Tunggu Temuan dan Laporan Masyarakat

Senin, 28 Agustus 2023 | 14:27 WIB
Soal Kepala Daerah PDIP Sudah Kampanye Pilih Ganjar, Bawaslu Tunggu Temuan dan Laporan Masyarakat
Kepala daerah dari PDIP sudah minta masyarakat pilih Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. [Suara.com/Ikhsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, partai politik peserta pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.

Saat ini, tahapan pemilu sedang dalam masa sosialisasi. Dalam PKPU Kampanye Pasal 70, sebelum masa kampanye, partai politik peserta pemilu hanya diperbolehkan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik secara internal.

Partai politik diperbolehkan memasang bendera secara internal, menggelar pertemuan terbatas secara internal dengan terlebih dulu memberi tahu KPU dan Bawaslu. Dalam sosialisasi itu, partai politik dilarang memuat unsur ajakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI