Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menanggapi perihal beredarnya video kepala daerah kader PDIP yang mengajak masyarakat untuk memilih partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri dan Ganjar Pranowo.
Menurut Puadi, dugaan pelanggaran baru bisa ditindak Bawaslu jika ada temuan dari pihaknya dan laporan dari masyarakat.
"Kami tunggu informasi awal, hasil pengawasan Bawaslu, tetap Bawaslu konsisten melakukan pengawasan," kata Puadi di Ancol, Jakarta Utara, Senin (28/8/2023).
Dia menjelaskan jika ada dugaan pelanggaran kampanye saat ini belum memasuki tahapan kampanye.
Selain itu, Puadi juga menyebut saat ini Bawaslu hanya berkomitmen untuk mengawasi partai politik yang merupakan peserta pemilu. Pasalnya, bakal calon presiden yang saat ini sudah dideklarasikan oleh koalisi partai politik belum menjadi calon presiden definitif atau peserta pemilu.
Menurut dia, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu saat ini mengatur soal larangan kampanye sebelum masanya.
"Sekarang sudah PKPU 15/2023, tinggal disesuaikan mana ruang-ruang parpol melakukan sosialisasi, mana yang kira-kira mereka adanya melakukan sosialisasi yang dimaknai sebagai ruang kampanye itu sendiri," ujar Puadi.
Untuk saat ini, Puadi mengatakan pihaknya masih akan memeriksa soal ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pada video-video para kepala daerah PDIP.
"Kami bisa lihat, ada enggak potensi-potensi pelanggaran administrasi, etik, pelanggaran terhadap undang-undang lainnya. Kalau itu bukan ranah Bawaslu, bisa kami rekomendasikan," tandas Puadi.
Baca Juga: Lho! PDIP Malah Senang Dikeroyok Koalisi Gemuk Pendukung Prabowo: Ini Baru Namanya Tarung
Diketahui, sejumlah kepala daerah yang merupakan kader PDIP seperti Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka hingga Walikota Medan Bobby Nasution mulai mengajak masyarakat untuk memilih Ganjar Pranowo sebagai presiden pada Pilpres 2024.