Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya mengecam keras kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI terhadap Imam Masykur seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, di Jakarta. Apalagi penganiayaan itu berujung kematian korban.
"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," kata Riefky dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).
Riefky meminta kasus yang diduga dilakukan juga oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut harus diusut tuntas dan transparan. Riefky mengaku dirinya secara resmi segera menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar pelaku bisa segera diproses secara hukum.
"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI maka saya akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," kata Riefky.
Riefky meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu. Riefky sekaligus menyampaikan ikut berduka cita mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Gandapura, Bireuen, Aceh itu.
"Saya ikut berdukacita atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," tandas Riefky.
Motif Tebusan Rp50 Juta
Dalam perkara ini Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," jelasnya.
Baca Juga: Kecam Aksi Keji Praka RM Cs Culik Imam Masykur hingga Tewas, KontraS: Cederai Martabat Manusia
Irsyad memastikan para tersangka tidak mengenal atau memiliki permasalahan lain dengan Imam. Penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam ini dilakukan para tersangka semata-mata karena motif uang.