Kecam Aksi Keji Paspampres Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas, Komisi I: Pelaku Harus Dihukum Berat!

Senin, 28 Agustus 2023 | 12:15 WIB
Kecam Aksi Keji Paspampres Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas, Komisi I: Pelaku Harus Dihukum Berat!
Kecam Aksi Keji Paspampres Siksa Pemuda Aceh hingga Tewas, Komisi I: Pelaku Harus Dihukum Berat! (Unsplash/Ari Spada)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya mengecam keras kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI terhadap Imam Masykur seorang warga asal Kabupaten Bireuen, Aceh, di Jakarta. Apalagi penganiayaan itu berujung kematian korban.

"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," kata Riefky dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Riefky meminta kasus yang diduga dilakukan juga oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tersebut harus diusut tuntas dan transparan. Riefky mengaku dirinya secara resmi segera menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono agar pelaku bisa segera diproses secara hukum.

"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI maka saya akan menyurati Panglima TNI untuk memastikan kasus ini diusut tuntas dan transparan ke publik," kata Riefky.

Baca Juga: Kecam Aksi Keji Praka RM Cs Culik Imam Masykur hingga Tewas, KontraS: Cederai Martabat Manusia

Riefky meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI demi tegaknya hukum yang tak pandang bulu. Riefky sekaligus menyampaikan ikut berduka cita mendalam kepada keluarga korban yang berasal dari Gandapura, Bireuen, Aceh itu.

"Saya ikut berdukacita atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini," tandas Riefky.

Motif Tebusan Rp50 Juta

Dalam perkara ini Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.

"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," jelasnya.

Baca Juga: Pemuda Aceh Tewas usai Diculik Paspampres, Dalih Praka RM Cs Peras Imam Masykur Gegara Jual Obat Ilegal

Irsyad memastikan para tersangka tidak mengenal atau memiliki permasalahan lain dengan Imam. Penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam ini dilakukan para tersangka semata-mata karena motif uang.

"(Motif) uang tebusan. Tidak saling kenal," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).

Dibuang ke Karawang

Diberitakan sebelumnya jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman (32) menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.

"Mukanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik. Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.

"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," ungkapnya.

Dibuang ke Sungai

Peristiwa dugaan penculikan ini terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023. Said mengetahui itu dari seorang teman Imam yang datang menemuinya usai kejadian.

"Dibilang bahwasannya Imam Masykur bang di sana sudah dipukul dan dibawa pakai mobil," tuturnya.

Berdasar informasi, kata Said, pelaku berjumlah tiga orang. Sesaat setelah diculik, Imam sempat menghubunginya lewat sambungan telepon dan meminta uang tebusan Rp50 juta agar pelaku tak membunuhnya.

"Ibunya juga sempat telepon (Imam) yang jawabmya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," beber Said.

Atas kejadian ini, Said meminta pelaku dihukum semaksimal mungkin. Sebab perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap Imam sangat sadis.

"Pelaku harus dihukum setimpal apa yang di buat," pintanya.

Ditahan

Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko sempat menyampaikan bahwa kasus ini tengah ditangani Pomdam Jaya. Namun ia enggan menjawab saat ditanya terkait sosok terduga pelaku yang diduga merupakan anggota Paspampres.

"Kasus sudah ditangani Pomdam Jaya," singkat Agung kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Sementara Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyebut terduga pelaku Praka RM kekinian telah ditahan di Pomdam Jaya. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Pomdam Jaya.

"Saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan. Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ungkap Rafael.

Rafael juga memastikan anggota Paspampres tersebut akan diproses hukum jika nantinya terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI