Suara.com - Praka RM Cs ternyata sempat mengaku anggota polisi saat terpergok warga ingin menculik Imam Masykur (25)., pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh di sebuah toko kosmetik kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Penculikan yang didasar motif ingin memeras ini dilakukan Praka RM Cs karena mengetahui korban menjual obat ilegal.
"Betul (tersangka sempat ngaku polisi)," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8/2023). Adapun, kata Irsyad, dalih Praka RM mengincar Imam karena meyakini kalau korban tidak akan berani melapor ke polisi.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” ungkapnya.
Motif Tebusan Rp50 Juta
Dalam perkara ini Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka. Selain Praka RM yang merupakan anggota Paspampres, dua tersangka lainnya berasal dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang. TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," jelasnya.
Irsyad memastikan para tersangka tidak mengenal atau memiliki permasalahan lain dengan Imam. Penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam ini dilakukan para tersangka semata-mata karena motif uang.
"(Motif) uang tebusan. Tidak saling kenal," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Baca Juga: Oknum Paspampres Terancam Dihukum Mati Jika Terbukti Aniaya Warga Aceh Imam Masykur sampai Tewas
Dibuang ke Karawang