Kasus Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka?

Senin, 28 Agustus 2023 | 11:38 WIB
Kasus Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka?
Kasus Skandal Foto Bugil Finalis Miss Universe Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka? (Suara.com/Tiara Rosana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menaikan status perkara kasus dugaan pelecehan seksual modus body checking atau pemeriksaan tubuh tanpa busana terhadap Miss Universe Indonesia 2023 ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan keputusan ini diambil berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik beberapa waktu lalu. 

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikan menjadi proses penyidikan," singkat Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Bikin Laporan ke Polda

Seorang Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melapor kasus dugaan pelecehan ini ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023) lalu. 

Kuasa hukum korban Mellisa Anggraini saat itu menyebut laporannya telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Ia mengatakan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan ini ialah PT Capella Swastika Karya. 

Dalam laporannya, lanjut Mellisa, korban mempersangkakan terlapor dengan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023). 

Untuk memperkuat laporannya, Mellisa mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa dokumen, foto, dan video. 

Baca Juga: Akal-akalan Body Checking Miss Universe Indonesia Tanpa Busana, Bahayanya Sampai Dipidana

"Bukti dokumen surat, foto, dan video. Kami cukup terkaget melihat foto yang diambil mereka," bebernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI