Pemuda Aceh Imam Masykur Tewas Disiksa Paspampres, Praka RM Dkk Ngaku-ngaku Polisi saat Culik Korban

Senin, 28 Agustus 2023 | 10:43 WIB
Pemuda Aceh Imam Masykur Tewas Disiksa Paspampres, Praka RM Dkk Ngaku-ngaku Polisi saat Culik Korban
Pemuda Aceh Imam Masykur Tewas Disiksa Paspampres, Praka RM Dkk Ngaku-ngaku Polisi saat Culik Korban
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saudara saya awal datang ke Jakarta itu kan sama saya. Pas buka toko kosmetik juga saya tahu betul, jadi saya pastikan gak ada hutang piutang,” tutup Said.

Minta Dihukum Maksimal

Sebelumnya, Panglima Laksamana Yudo Margono meminta tiga prajurit TNI tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) dihukum maksimal. Harapannya bisa dijatuhi hukuman mati.

Hal itu disampaikan oleh Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono. Dia mengatakan Yudo mendesak agar tiga prajurit itu diganjar hukuman mati.

"Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati," kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8).

Julius menambahkan, Yudo meminta jika tiga prajurit itu tidak dihukum mati, harus diganjar penjara seumur hidup. Pasalnya, kasus tersebut dapat dikategorikan pembunuhan berencana.

"Minimal hukuman seumur hidup karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar Julius.

Yudo juga memerintahkan tiga prajurit TNI termasuk satu anggota Paspampres Praka RM di kasus penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) dipecat. Julius mengatakan Yudo merasa prihatin atas kasus tersebut.

"Panglima TNI prihatin," ujar Julius.

Baca Juga: TNI Sebut Korban Penganiayaan Anggota Paspampres Pedagang Obat Ilegal, Minta Tebusan Biar Tak Dilaporkan ke Polisi

Julius menyampaikan Panglima TNI memastikan dan memerintahkan agar tiga prajurit itu dipecat dari kesatuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI