Suara.com - Penyebab kasus bayi tertukar tersebut diduga karena kelalaian perawat Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor. Lantas, apa potensi hukuman perawat bayi tertukar di Bogor? Berikut ini ulasannya.
Diberitakan sebelumnya bahwa ada kasus di Bogor mengenai dua bayi yang diduga tertukar usai dilahirkan. Pihak kepolisian pun masih menyelidiki kasus bayi tertukar di Bogor yang sudah berlangsung setahun lamanya tersebut.
Di sisi lain, pihak RS Sentosa dimintai untuk klarifikasi dan melakukan proses pemeriksaan terhadap beberapa perawat yang pada saat itu menangani dua bayi tertukar tersebut. Sejak awal adanya laporan bayi tertukar, pihak RS juga telah melakukan beragam upaya, salah satunya memberikan fasilitasi tes DNA.
Polres Bogor juga telah melakukan proses penyelidikan seperti memeriksa saksi-saksi, termasuk perawat dan bidan yang bertugas menangani kedua ibu yang bayinya tertukar tersebut saat melahirkan di RS Sentosa.
Baca Juga: Profil Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Terharu Usai Ungkap Hasil DNA Bayi Tertukar
Pihak kepolisian Bogor menyampaikan pada Jumat (25/8/2023) bahwa hasil tes DNA dari dua bayi yang diduga tertukar di RS Sentosa setahun lamanya tersebut memang terbukti benar telah tertukar.
Adapun berita bayi tertukar di RS Sentosa mulai terungkap ke publik usai pasangan orangtua yang berasal Ciseeng (Bogor), Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor pada 10 Agustus 2023 ke unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Bogor.
Dalam laporannya, Siti Mauliah menyampaikannya bahwa bayi diduga tertukar usai dirinya menjalani operasi Caesar saat melahirkan di RS Sentosa Bogor setahun lalu, tepatnya tanggal 18 Juli 2022.
Akibat kasus bayi tertukar tersebut, publik pun lantas penasaran dan bertanya-tanya, adakah potensi hukuman perawat bayi tertukar di Bogor? Mengenai hal ini, pihak rumah sakit mengaku telah menjatuhkan sanksi terhadap perawat atau suster yang menangani dua bayi yang tertukar tersebut.
Adapun sanksi yang diberikan RS Sentosa terhadap perawat yang menangani dua bayi tertukar tersebut yakni berupa SP-1 dan sanksi lanjutan lainnya sambil menunggu perkembangan penyelidikan kepolisian dari kasus bayi tertukar tersebut.
Baca Juga: Sosok Pemilik RS Sentosa Bogor Tempat 2 Bayi Tertukar, Ternyata Kader Partai NasDem
Kontributor : Ulil Azmi