Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Imam, Pomdam Jaya: Pelaku TNI Semua, Satu Paspampres

Senin, 28 Agustus 2023 | 08:33 WIB
Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penculikan dan Penganiayaan Imam, Pomdam Jaya: Pelaku TNI Semua, Satu Paspampres
Ilustrasi mayat. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pomdam Jaya telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh Imam Masykur (25). Salah satunya Praka RM anggota Paspampres.

"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).

Seluruh tersangka, kata Irsyad, merupakan anggota TNI. Namun hanya Praka RM yang yang anggota Paspampres.

"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," jelasnya.

Dibuang ke Karawang

Diberitakan sebelumnya, jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Salah satu kerabat Imam, Said Sulaiman (32) menyebut kondisi jenazah korban saat diterima pihak keluarga sudah dalam keadaan bengkak.

"Mukanya sudah bengkak, sangat sadis," kata Said kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Said menuturkan Imam yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan itu sehari-harinya berdagang kosmetik. Menurut sepengetahuannya pemuda berusia 25 tahun itu tidak pernah cerita ada masalah baik utang ataupun lainnya.

Baca Juga: Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Legislator Minta Pelaku Dihukum Berat

"Kalau dia ada apa-apa dia telepon saya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI