Suara.com - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menyesalkan kewaspadan dalam menghadapi krisis (sense of crisis) yang dimiliki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Sebab, Bawaslu RI tidak mengambil tindakan tegas atas dilantiknya Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak, Papua Tengah berinisial GT yang diduga terafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Padahal, Ujang menyebut masyarakat sempat melaporkan GT kepada Bawaslu Papua Tengah karena diduga terafiliasi dengan kelompok separatis. Laporan dikirimkan saat seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota berlangsung, 4 Agustus 2023.
Namun, laporan itu tak digubris dan GT malah dilantik menjadi komisioner. Hal ini berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01/K1/08/2023. Ia bahkan telah dilantik, 19 Agustus 2023.
"Sense of crisis Bawaslu mungkin lemah karena tidak ada jangkauan terkait dengan struktur intelijen negara di situ," ujar Ujang kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Baca Juga: Wanti-wanti Bawaslu Soal Debat Bakal Capres di UI: Jangan Ada Atribut Kampanye
Ia menyebut adanya terduga teroris dalam lembaga negara sangat berisiko. Pangkalnya, ia bakal memiliki akses untuk mendapatkan rahasia negara.
Karena itu, ia mendesak agar Bawaslu RI segera mengambil tindakan untuk meninjau ulang status GT sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak.
"Oleh karena itu, mestinya dipotong, diselesaikan persoalan ini demi menjaga kedaulatan bangsa ini. Jangan dianggap remeh, jangan dianggap sepele persoalan ini," pungkasnya.