Suara.com - Fakta baru terungkap di balik kasus penusukan terhadap pasangan suami istri atau pasutri berinisial MY (61) dan H (43) di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Ketua RT setempat bernama Ahmad Satiri menyebut terduga pelaku merupakan Edy Rinaldi (40) warganya sekaligus tetangga korban.
"Itu si Edy yang pelakunya, warga saya," kata Satiri kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Berdasar informasi awal, kata Satiri, penusukan ini diduga dipicu masalah utang piutang. Menurutnya, Edy diduga sakit hati karena H menagih utang dengan kata-kata yang kasar.
Satiri mengungkapkan, Edy meminjam uang ke Hayati, namun masih ada sisa yang tak kunjung dibayarkan. Hingga akhirnya, Hayati menagihnya dengan bahasa yang kurang menyenangkan.
"Si Edy minjem ke situ (H), cuman nagihnya emang mulutnya emang agak kasar. Jadi kurang terima," ungkapnya.
Tewas Telungkup
MY ditemukan tewas bersimbah darah dalam kondisi telungkup di rumahnya Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/8/2023) malam.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan saat dikonfirmasi menyebut peristiwa dugaan pembunuhan ini diketahui warga usai mendengar jeritan tangis istri korban berinisial H sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sindir Pasutri yang Rujuk dan Tetap Umbar Masalah: Jangan Bangga Diundang ke Podcast
"Warga keluar menuju sumber suara dan melihat seseorang keluar dari rumah korban dengan memegang senjata tajam diduga berupa pisau," tutur Jamalinus.