"Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus," ujar Heru.
Usulan ganjil genap 24 jam ini datang dari Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah. Ida menyarankan kebijakan ganjil-genap 24 jam atau sehari penuh untuk menjaga kualitas udara di Jakarta.
"Pemprov DKI perlu segera evaluasi bekerja dari rumah (work from home/ WFH), kalau evaluasinya sangat kecil untuk mengurangi polusi, segera ganjil genap ini berlaku 24 jam," kata Ida kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/8).
Ida menuturkan sebaiknya jam tertentu ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB dan berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB diubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.