Bukan Hanya 7, Ternyata Ada Dua Presiden RI yang Terlupakan, Ini Sosoknya

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 27 Agustus 2023 | 12:38 WIB
Bukan Hanya 7, Ternyata Ada Dua Presiden RI yang Terlupakan, Ini Sosoknya
Sjafrudin Prawiranegara dan Mr.Assaat.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika membicarakan daftar Presiden Republik Indonesia (RI), masyarakat biasanya hanya menyebut tujuh nama tokoh presiden di Tanah Air. Ketujuh presiden tersebut yaitu Soekarno, Soeharto, B.J Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, dan juga Joko Widodo. Namun ternyata, Indonesia sejatinya mempunyai dua tokoh lain yang pernah memimpin negara Republik Indonesia.

Mereka adalah Sjafruddin Prawiranegara dan Mr. Assaat. Kedua tokoh tersebut pernah memimpin negara RI pada saat dalam keadaan darurat karena agresi militer Belanda.

1. Sjafruddin Prawiranegara

Melansir dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara RI, Sjafruddin berjasa memimpin Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dari Bukittinggi, 19 Desember 1948 - 13 Juli 1949. Saat itu Belanda melakukan agresi militer kedua dengan menduduki Ibu Kota Yogyakarta dan menangkap para pemimpin RI, termasuk Soekarno, Hatta, dan separuh anggota kabinet.

Baca Juga: Bawa Surat, 5 Fakta Viral Pria Berpeci Tendang Mobil Presiden Jokowi di Binjai

Syafruddin ditugaskan untuk membentuk pemerintah darurat dan pada tanggal 1948, Syafruddin mengumumkan didirikannya PDRI. Ia juga menduduki jabatan sebagai pemimpin PDRI sekaligus sebagai Menteri Pertahanan, Penerangan dan Luar Negeri.

Keberadaan pemerintah darurat ini adalah upaya untuk memperlihatkan kepada dunia internasional bahwa pemerintah Indonesia masih memiliki kedaulatan. Atas usaha Pemerintah Darurat, Belanda terpaksa berunding dengan Indonesia, dan perjanjian Roem-Royen mengakhir upaya Belanda.

Soekarno dan kawan-kawan dibebaskan dan juga kembali ke Yogyakarta. Di tanggal 13 Juli 1949, berlangsung sidang antara PDRI dengan Presiden Soekarno, Wakil Presiden Hatta, serta sejumlah menteri kedua kabinet. Adapun serah terima pengembalian mandat dari PDRI ke Soekarno secara resmi terjadi pada tanggal 14 Juli 1949 di Jakarta.

Kemudian, Sjafruddin menduduki jabatan sebagai Wakil Perdana Menteri RI pada 1949, lalu sebagai Menteri Keuangan antara tahun 1949-1950. Sjafruddin juga pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Javasche Bank di tahun 1951 dan pernah juga menjadi Gubernur Bank Sentral Indonesia pertama di tahun 1953.

Jasa Sjafruddin seolah hendak dilupakan sejarah karena keterlibatannya dalam gerakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di tahun 1958. Gerakan tersebut dianggap sebagai pemberontakan dan mengirim tentara untuk meredamnya. Lalu pada Agustus 1958, perlawanan PRRI dinyatakan berakhir.

Baca Juga: Sebut Wacana Duet Ganjar-Anies Ekstrem, Waketum Gerindra: Kami Konsisten 100 Persen Lanjutkan Jokowi

2. Mr. Assaat

Tak hanya Sjafruddin, RI juga ternyata pernah mempunyai presiden sementara setelah dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) yang menjadi hasil perjanjian dari Konferensi Meja Bundar (KMB). Presiden tersebut bernama Mr. Assaat.

Assaat lahir di Sumatera Barat, 18 September 1904 dan mempunyai gelar kebangsawanan Datuk Mudo. Ia pernah melanjutkan pendidikan di bidang hukum ke Belanda di Universitas Leiden dan mendapatkan gelar Mr atau Sarjana Hukum.

Setelah agresi militer selesai, Belanda dan juga Indonesia menandatangani perjanjian KMB di Den Haag tepatnya pada 27 Desember 1949. Perjanjian tersebut berisikan putusan bahwa Belanda menyerahkan kedaulatan kepada RIS yang terdiri dari 16 negara bagian, salah satunya yaitu 27 Desember 1949.

Soekarno sendiri kemudian ditetapkan sebagai Presiden RIS, Hatta saat itu menjadi perdana Menterinya. Soekarno menyerahkan secara resmi kekuasaan pemerintah RI kepada Mr. Assaat sebagai Acting President atau Pemangku Jabatan Presiden RI.

Posisi Mr. Assaat hanya berlangsung selama 9 bulan yakni sejak tanggal 27 Desember 1949 sampai 15 Agustus 1950. Hal tersebut dikarenakan pada 15 Agustus 1950, beberapa bulan setelah dilaksanakannya KMB, RIS melebur menjadi Negara Kesatuan RI.

Setelah menjabat sebagai pemangku jabatan presiden RI, ia kemudian menjadi anggota DPR-RI dan masuk dalam Kabinet Natsir sebagai Menteri Dalam Negeri sampai tahun 1951. Setelah Kabinet Natsir bubar, Assaat kembali menjadi anggota parlemen selama empat tahun lamanya.

Namanya sendiri tidak tercantum dalam urutan nama Presiden RI yang pernah menjabat setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Hal tersebut dikarenakan pada saat ia menjabat, wilayah RI menjadi satu dari tujuh negara bagian Republik Indonesia Serikat.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI