Pemprov DKI Bagikan Tiga Kartu Bantuan Sosial hingga 31 Agustus, Penerima Dapat Rp 300 Ribu

Minggu, 27 Agustus 2023 | 10:36 WIB
Pemprov DKI Bagikan Tiga Kartu Bantuan Sosial hingga 31 Agustus, Penerima Dapat Rp 300 Ribu
Penerima bansos bakal mendapat uang tunai. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sementara untuk penerima baru, dana yang diterima adalah periode bulan Januari-Juni 2023," pungkasnya.

Bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya, namun tidak mendapatkannya di tahun ini dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui website https://dtks.jakarta.go.id/, atau melakukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI