Untuk cara daftar uji emisi gratis, pengendara bisa mendaftar melalui link https://ujiemisi.jakarta.go.id atau bisa juga melalui aplikasi e-Uji Emisi. Untuk selengkapnya, berikut ini caranya.
- Pertama-tama, unduh aplikasi e-Uji Emisi melalui PlayStore
- Lalu, pilih menu ‘Pemesanan uji emisi’
- Kemudian, masukan tanggal kunjungan
- Selanjutnya, pilih lokasi uji emisi
- Berikutnya, sistem akan memfilter lokasi sesuai dengan pilihan lokasi
- Setelah itu, masukan nomor telepon yang terkoneksi dengan WhatsApp
- Terakhir, klik “Submit” untuk proses pemesanan
Demikian ulasan mengenai cara daftar uji emisi gratis dan jadwalnya yang perlu diketahui para pengendara. Semoga informasi ini bermanfaat!
Baca Juga: Serba-Serbi Uji Emisi Kendaraan, Tilang Mulai Diterapkan 1 September di DKI Jakarta
Kontributor : Ulil Azmi