Suara.com - Mendekati awal bulan baru, muncul pertanyaan mengenai apakah bulan September 2023 akan memiliki cuti bersama Maulid Nabi 2023. Untuk mendapatkan informasi ini, kita dapat merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2023.
SKB ini, yang diberi nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023, ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Lantas, apakah di dalam SKB 3 Menteri ada cuti bersama Maulid Nabi 2023? Berikut ini adalah informasi lebih lanjut:
Satu hari libur nasional dalam bulan ini jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Pada tanggal ini, diperingati sebagai hari libur nasional dalam rangka merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 1445 Hijriah.
- Tanggal 28 September 2023 (Kamis): Hari Libur Nasional Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Adapun hari libur nasional dan cuti bersama lainnya yang tersisa dalam tahun 2023, sebagaimana diatur dalam SKB 3 Menteri tersebut, adalah sebagai berikut:
- Tanggal 25 Desember 2023 (Senin): Hari Libur Nasional Hari Raya Natal.
Selain itu, terdapat satu tanggal merah yang merupakan hari libur cuti bersama pada tahun 2023, yakni 26 Desember 2023, yang merupakan Libur Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
Tanggal Penting Nasional Bulan September 2023
- Tanggal 1 September 2023 (Jumat): Hari Polisi Wanita (POLWAN)
Baca Juga: 3 Doa Maulid Nabi Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Kelahiran Rasulullah SAW
- Tanggal 3 September 2023 (Minggu): Hari Palang Merah Indonesia