Suara.com - Mendekati awal bulan baru, muncul pertanyaan mengenai apakah bulan September 2023 akan memiliki cuti bersama Maulid Nabi 2023. Untuk mendapatkan informasi ini, kita dapat merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh tiga menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2023.
SKB ini, yang diberi nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023, ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Lantas, apakah di dalam SKB 3 Menteri ada cuti bersama Maulid Nabi 2023? Berikut ini adalah informasi lebih lanjut:
Satu hari libur nasional dalam bulan ini jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Pada tanggal ini, diperingati sebagai hari libur nasional dalam rangka merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 1445 Hijriah.
- Tanggal 28 September 2023 (Kamis): Hari Libur Nasional Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: 3 Doa Maulid Nabi Latin dan Artinya, Bacalah di Hari Kelahiran Rasulullah SAW
Adapun hari libur nasional dan cuti bersama lainnya yang tersisa dalam tahun 2023, sebagaimana diatur dalam SKB 3 Menteri tersebut, adalah sebagai berikut:
- Tanggal 25 Desember 2023 (Senin): Hari Libur Nasional Hari Raya Natal.
Selain itu, terdapat satu tanggal merah yang merupakan hari libur cuti bersama pada tahun 2023, yakni 26 Desember 2023, yang merupakan Libur Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.
Tanggal Penting Nasional Bulan September 2023
- Tanggal 1 September 2023 (Jumat): Hari Polisi Wanita (POLWAN)
Baca Juga: Pidato Maulid Nabi SAW Pendek: Menyambut Hari Kelahiran Rasulullah
- Tanggal 3 September 2023 (Minggu): Hari Palang Merah Indonesia
- Tanggal 4 September 2023 (Senin): Hari Pelanggan Nasional
- Tanggal 8 September 2023 (Jumat): Hari Pamong Praja
- Tanggal 9 September 2023 (Sabtu): Hari Ulang Tahun Partai Demokrat, Hari Olahraga Nasional
- Tanggal 11 September 2023 (Senin): Hari Radio Republik Indonesia
- Tanggal 14 September 2023 (Kamis): Hari Kunjung Perpustakaan
- Tanggal 17 September 2023 (Minggu): Hari Perhubungan Nasional, Hari Palang Merah Nasional
- Tanggal 22 September 2023 (Jumat): Hari Bebas Kendaraan Bermotor
- Tanggal 24 September 2023 (Minggu): Hari Tani Nasional
- Tanggal 27 September 2023 (Rabu): Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi, Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
- Tanggal 28 September 2023 (Kamis): Hari Kereta Api Nasional
- Tanggal 29 September 2023 (Jumat): Hari Sarjana Indonesia
- Tanggal 30 September 2023 (Sabtu): Hari Peringatan Pemberontakan G-30S/PKI.
Dengan demikian, berdasarkan SKB ini, kita dapat merinci hari-hari libur nasional dan cuti bersama yang akan terjadi dari bulan September hingga Desember 2023.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, tidak ada cuti bersama Maulid Nabi 2023. Jadi hari libur Maulid Nabi hanya sehari pada tanggal 28 September 2023 saja. Anda bisa mendapatkan tambahan libur dengan mengambil cuti tahunan dari perusahaan Anda bekerja.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat