Walah! Bisa-bisanya Pejabat BUMD Di Surabaya Masuk Daftar Caleg

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 27 Agustus 2023 | 04:25 WIB
Walah! Bisa-bisanya Pejabat BUMD Di Surabaya Masuk Daftar Caleg
Ilustrasi pemilu. (Element5 Digital/pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pemkot yang memiliki wewenang di BUMD untuk memecat pejabat BUMD tersebut, karena wali kota harus tahu anggota itu sekarang mencalonkan diri. Kalau jumlah ada tiga orang, satu di pengawas BUMD dan dua di LPMK," ucapnya.

Terkait dua orang yang diduga anggota LPMK, dia menyebut dengan adanya informasi ini pemkot setempat bisa segera mengambil langkah tegas.

"Pernyataan wali kota jelas kalau ada yang tidak netral, maka beliau sendiri yang akan memecat," kata dia. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI