Suara.com - Sosok perempuan paruh baya bernama Masriah (56) asal Sidoarjo tampak tak kapok meski telah menjalani masa tahanan di penjara selama 1 tahun 7 bulan.
Adapun Masriah tak lain adalah emak-emak yang dahulu viral atas aksinya melempar tinja ke tetangganya bernama Wiwik.
Masriah usai bebas dari penjara kembali berulah mengganggu kehidupan Wiwik. Sebab diketahui, bahwa Masriah dan Wiwik berseteru soal lahan dan rumah yang mereka perebutkan di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Masriah tak kapok: Kini pilih blokir akses rumah Wiwik
Masriah tak belajar dari pengalamannya di penjara sejak ia keluar pada Jumat (30/6/2023) lalu. Ia kini ingin terus menerus mengganggu Wiwik, dan kali ini dengan cara yang lebih ekstrim.
Masriah dilaporkan telah memblokir akses rumah Wiwik menggunakan 2 batu besar secara permanen di depan rumahnya yang juga disemen.
Bongkahan batu besar tersebut diletakkan demi menghalangi truk pickup yang membawa material untuk renovasi rumah Wiwik.
Material tak bisa langsung diangkat ke depan rumah Wiwik menggunakan truk, sebab jalan yang ditutup Masriah adalah satu-satunya jalan yang bisa dilalui oleh kendaraan roda empat.
Sontak, para pekerja harus memindahkan material yang mereka turunkan menggunakan gerobak dorong.
Baca Juga: Ritual Kembang Setaman, Upaya Pelaku Pembunuhan di Sidoarjo untuk Menghidupkan Kembali Korbannya
Aksi Masriah jadi senjata makan tuan