5 Fakta Pria Jambret Ponsel WNA Jepang, Berakhir Kena Karma Instan

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:55 WIB
5 Fakta Pria Jambret Ponsel WNA Jepang, Berakhir Kena Karma Instan
Fakta-Fakta Pria Jambret Ponsel WNA Jepang, Berakhir Kena Karma Instan [Instagram/@merekamjakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Roni Febri (22) melakukan aksi pencopetan terhadap WNA asal Jepang yang pada akhirnya justru mendapatkan ganjaran instan. Sebab, ia langsung mengalami kecelakaan hingga patah kaki.

Aksi kriminal itu dilakukannya di Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (20/8/2023). Aksinya pun viral di media sosial.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta-fakta pria jambret ponsel selengkapnya.

1. Korban WNA Jepang

Aksi pencopetan Roni dilakukan saat setelah car free day berakhir. Sebelumnya telah berlangsung CFD pada Minggu (20/8/2023). Roni menjambret sebuah ponsel milik Warga Negara Asing (WNA) dari Jepang yang berinisial KY.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona. Bona mengatakan korban bekerja di Jakarta tetapi di perusahaan asal Jepang.

Korban awalnya sedang berfoto bersama sang anak. Kemudian pelaku datang berupaya menjambret ponsel korban.

2. Tabrak Pembatas Jalur Sepeda

Roni menjambret sembari mengemudikan motor. Warga dan korban pun berupaya mengejarnya. Diduga karena panik, Roni pun kemudian menabrak pembatas jalur sepeda. Roni mengalami patah kaki dan dibawa ke rumah sakit. Kedua tangannya juga di gypsum.

Baca Juga: Kasus Kematian Josi Putri Cahyani di Jepang, Keluarga di Padang Pariaman Desak Pembunuh Dihukum Berat

“Kami baru melakukan penyelidikan dan terjawab memang si korban kecelakaan itu merupakan pelaku jambret. Dia laka tunggal menabrak separator antara batasan jalur mobil dan sepeda,” jelas Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona, Jumat (25/8/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI