5 Fakta Pria Jambret Ponsel WNA Jepang, Berakhir Kena Karma Instan

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:55 WIB
5 Fakta Pria Jambret Ponsel WNA Jepang, Berakhir Kena Karma Instan
Fakta-Fakta Pria Jambret Ponsel WNA Jepang, Berakhir Kena Karma Instan [Instagram/@merekamjakarta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Roni Febri (22) melakukan aksi pencopetan terhadap WNA asal Jepang yang pada akhirnya justru mendapatkan ganjaran instan. Sebab, ia langsung mengalami kecelakaan hingga patah kaki.

Aksi kriminal itu dilakukannya di Jalan Jenderal Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Minggu (20/8/2023). Aksinya pun viral di media sosial.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta-fakta pria jambret ponsel selengkapnya.

1. Korban WNA Jepang

Baca Juga: Kasus Kematian Josi Putri Cahyani di Jepang, Keluarga di Padang Pariaman Desak Pembunuh Dihukum Berat

Aksi pencopetan Roni dilakukan saat setelah car free day berakhir. Sebelumnya telah berlangsung CFD pada Minggu (20/8/2023). Roni menjambret sebuah ponsel milik Warga Negara Asing (WNA) dari Jepang yang berinisial KY.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona. Bona mengatakan korban bekerja di Jakarta tetapi di perusahaan asal Jepang.

Korban awalnya sedang berfoto bersama sang anak. Kemudian pelaku datang berupaya menjambret ponsel korban.

2. Tabrak Pembatas Jalur Sepeda

Roni menjambret sembari mengemudikan motor. Warga dan korban pun berupaya mengejarnya. Diduga karena panik, Roni pun kemudian menabrak pembatas jalur sepeda. Roni mengalami patah kaki dan dibawa ke rumah sakit. Kedua tangannya juga di gypsum.

Baca Juga: 6 Fakta Josi Putri Cahyani, WNI di Jepang yang Tewas Dihabisi Keiichiro Kajimura

“Kami baru melakukan penyelidikan dan terjawab memang si korban kecelakaan itu merupakan pelaku jambret. Dia laka tunggal menabrak separator antara batasan jalur mobil dan sepeda,” jelas Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona, Jumat (25/8/2023).

3. Viral di Media Sosial

Aksi Roni menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Terlihat dalam video tersebut sosok pria yang berpakaian serba hitam di aspal jalan.

"Mereka kemudian kabur naik motor kecepatan tinggi dan mengalami kecelakaan setelah ditabrak sebuah mobil yang mengejarnya,” tulis akun tersebut, dikutip Rabu (23/8/2023).

Pria itu mengaduh kesakitan dan tidak bisa bergerak. Beberapa bagian motor yang ditumpanginya pecah. Warga pun menasehatinya.

"Ini masih untung lu begini. Coba kalau lu dimassa, jangan begini," tutur pria lainnya.

4. Pelaku Residivis

Pihak kepolisian mengungkap bahwa Roni merupakan pelaku residivis. Artinya, aksi penjambretannya ini bukanlah aksi pertamanya.

"Karena yang bersangkutan (pelaku) kan residivis kasus serupa, jambret juga tahun 2021," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona.

Sebelumnya, Roni pernah menjambret pesepeda di Menteng pada 2021 saat hari Minggu. Pelaku saat itu ditangkap polantas. Atas tindakannya saat itu, Roni dikenakan sanksi 1 tahun penjara.

5. Sengaja Incar Korban di CFD

Bona menyampaikan, Roni memang sengaja mengincar korban di CFD. Sasarannya adalah orang yang bermain HP di pinggir jalan. 

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI