Suara.com - Nama-nama mantan narapidana kasus korupsi muncul dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR hingga DPD pada Pemilu 2024. Nama-nama tersebut dibeberkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam dokumen yang diunggah di situs resminya.
ICW berkaca pada Pemilu 2019 yang saat itu KPU mengumumkan daftar caleg yang berstatus mantan napi korupsi. Namun pada kali ini, KPU tidak melakukannya. ICW pun berharap KPU segera mengumumkan status mantan napi korupsi itu dalam DCS.
"Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia harus segera umumkan status mantan terpidana korupsi dalam daftar calon sementara bakal calon legislatif," tulis ICW.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini sederet nama-nama tersebut:
Baca Juga: Wacana Duet Ganjar-Anies Mencuat, Ketum Partai Ummat Soroti Titik Singgung Koalisi Partai
1. Abdillah
Pencalonan di tingkat DPR RI dari Partai NasDem
Daerah Pemilihan: Sumatera Utara I dengan nomor urut 5
Kasus: korupsi pengadan mobil pemadam kebakaran serta penyelewengan dana APBD.
2. Abdullah Puteh
Pencalonan di tingkat DPR RI dari Partai NasDem
Daerah Pemilihan: Aceh II dengan nomor urut 1
Kasus: korupsi pembelian 2 unit helikotpter saat menjabat sebagai Gubernur Aceh
3. Susno Duadji
Baca Juga: Dua Bacaleg DPR RI NasDem Dari Sumut Eks Koruptor, Ada Mantan Sekda Tapsel
Pencalonan di tingkat DPR dari PKB dengan nomor urut 2
Kasus: korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan penanganan PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL)
4. Nurdin Halid
Pencalonan di tingkat DPR dari Partai Golkar
Daerah Pemilihan Sulsel II dengan nomor urut 2
Kasus: korupsi distribusi minyak goreng Bulog
5. Rahudman Harahap
Calon Legislatif DPR dari Partai NasDem
Daerah Pemilihan: Sumut I dengan nomor urut 4
Kasus: korupsi dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan ketika menjabat sebagai Sekda Tapanuli Selatan
6. Al Amin Nasution
Calon Legislatif DPR dari PDIP
Daerah Pemilihan: Jawa Tengah VII dengan nomor urut 1
Kasus: menerima suap dari Sekda Kab Bintan Kepri Azirwan untuk lancarka proses alih fungsi hutan lindung di Kab. Bintan
7. Rokhmin Dahuri
Calon legislatif DPR dari PDIP
Daerah Pemilihan: Jabar VIII dengan nomor urut 1
Kasus: korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan
8. Patrice Rio Capella
Calon Legislatif DPD
Daerah Pemilihan: Bengkulu dengan nomor urut 10
Kasus: korupsi karena menerima gratifikasi penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan DBH, dan penyertaan modal BUMD di Sumut oleh Kejaksaan.
9. Dody Rondonuwu
Calon Legislatif DPD
Daerah Pemilihan: Kalimantan Timur dengan nomor urut 7
Kasus: korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004 saat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bontang.
10. Emir Moeis
Calon Legislatif DPD
Daerah Pemilihan: Kaltim dengan nomor urut 8
Kasus: korupsi berupa suap proyek PLTU di Tarahan, Lampung, 2004
11. Irman Gusman
Calon Legislatif DPD
Daerah Pemilihan: Sumbar dengan nomor urut 7
Kasus: korupsi berupa suap dalam impor gula oleh Perum Bulog
12. Cinde Laras Yulianto
Calon Legislatif DPD
Daerah Pemilihan: Yogyakarta dengan nomor urut 3
Kasus: korupsi dana purna tugas Rp 3 miliar
13. Ismeth Abdullah
Calon Legislatif nomor urut 8
Daerah Pemilihan: Kepulauan Riau
Kasua: korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran 2004 saat menjabat sebagi Ketua Otorita Batam
14. Eep Hidayat
Calon Legislatif dari Partai NasDem
Daerah Pemilihan: Jawa Barat IX
Kasus: korupsi biaya pungut Pajak Bumi dan bangunan Kab. Subang pada 2005 hingga 2008.
15. Budi Antoni Aljufri
Calon Legislatif dari Partai NasDem dengan nomor urut 9
Daerah Pemilihan: Sulawesi Selatan II
Kasus: korupsi suap penanganan sengketa Pilkada Kab. Empat Lawang.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma