Suara.com - Nama-nama mantan narapidana kasus korupsi muncul dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR hingga DPD pada Pemilu 2024. Nama-nama tersebut dibeberkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam dokumen yang diunggah di situs resminya.
ICW berkaca pada Pemilu 2019 yang saat itu KPU mengumumkan daftar caleg yang berstatus mantan napi korupsi. Namun pada kali ini, KPU tidak melakukannya. ICW pun berharap KPU segera mengumumkan status mantan napi korupsi itu dalam DCS.
"Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia harus segera umumkan status mantan terpidana korupsi dalam daftar calon sementara bakal calon legislatif," tulis ICW.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini sederet nama-nama tersebut:
1. Abdillah
Pencalonan di tingkat DPR RI dari Partai NasDem
Daerah Pemilihan: Sumatera Utara I dengan nomor urut 5
Kasus: korupsi pengadan mobil pemadam kebakaran serta penyelewengan dana APBD.
2. Abdullah Puteh
Pencalonan di tingkat DPR RI dari Partai NasDem
Daerah Pemilihan: Aceh II dengan nomor urut 1
Kasus: korupsi pembelian 2 unit helikotpter saat menjabat sebagai Gubernur Aceh
3. Susno Duadji
Baca Juga: Wacana Duet Ganjar-Anies Mencuat, Ketum Partai Ummat Soroti Titik Singgung Koalisi Partai
Pencalonan di tingkat DPR dari PKB dengan nomor urut 2
Kasus: korupsi pengamanan Pilkada Jabar 2009 dan penanganan PT Salmah Arowana Lestari (PT SAL)