Pro Kontra Wacana Ganjil Genap 24 Jam untuk Tekan Polusi Udara: Dianggap Bukan Solusi

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:10 WIB
Pro Kontra Wacana Ganjil Genap 24 Jam untuk Tekan Polusi Udara: Dianggap Bukan Solusi
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Otto Iskandar Dinata, Jakarta Timur, Jumat (27/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muncul usulan penerapan ganjil genap selama 24 jam mencuat untuk menekan polusi udara DKI Jakarta. Atas usulan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambutnya dengan baik.

Usulan tersebut disampaikan oleh Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta. Heru pun akan mengkajinya terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta Polda Metro Jaya.

"Mudah-mudahan kita kaji dua sampai tiga hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus," jelasnya.

Heru menilai usulan ini merupakan upaya baik menekan polusi udara. Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan hal tersebut karena kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang polusi udara di Jakarta.

Berkaitan dengan wacana tersebut, terdapat pihak yang setuju dan pihak yang tidak setuju. Pihak yang tidak setuju salah satunya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dianggap Bukan Solusi

Menurut Ketua DPW PKB DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas, usulan ini tetap tidak menyelesaikan permasalahan selama masyarakat tidak pindah dari angkutan pribadi ke angkutan umum.

Baginya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hendaknya menggiatkan sosialisasi atau cara lain demi mengajak masyarakat pindah dari angkutan pribadi ke angkutan umum.

Tak hanya itu, Hasbiallah Ilyas juga menyinggung terlalu banyaknya jumlah ojek online yang turut berkontribusi atas polusi. 

Baca Juga: Bahaya Pencemaran Udara bagi Kesehatan yang Dapat Menyebabkan Kematian

Secara terpisah, Pengamat Perkotaan Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna menilai para pemangku kepentingan hendaknya mengevaluasi sistem ganjil genap yang berlaku saat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI