• Terakhir, kendaraan yang dinyatakan lolos akan diberikan bukti lulus uji emisi
Sebagai tambahan, setiap kendaraan yang dinyatakan lolos uji emisi selanjutnya akan diberikan bukti lulus uji emisi, yang bisa diperlihatkan kepada pihak kepolisian. Adapun selain menggunakan bukti surat lulus uji emisi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi e-uji emisi, dengan menggunakan nomor polisi kendaraan pribadi.
Nah demikian tadi ulasan tentang serba-serbi uji emisi kendaraan. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari