Serba-Serbi Uji Emisi Kendaraan, Tilang Mulai Diterapkan 1 September di DKI Jakarta

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 18:09 WIB
Serba-Serbi Uji Emisi Kendaraan, Tilang Mulai Diterapkan 1 September di DKI Jakarta
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Terakhir, kendaraan yang dinyatakan lolos akan diberikan bukti lulus uji emisi 

Sebagai tambahan, setiap kendaraan yang dinyatakan lolos uji emisi selanjutnya akan diberikan bukti lulus uji emisi, yang bisa diperlihatkan kepada pihak kepolisian. Adapun selain menggunakan bukti surat lulus uji emisi, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi e-uji emisi, dengan menggunakan nomor polisi kendaraan pribadi. 

Nah demikian tadi ulasan tentang serba-serbi uji emisi kendaraan. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI