Seorang wanita asal Aceh berinisial N atau lebih dikenal dengan sapaan Nyonya N viral di media sosial setelah ia diringkus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Nyonya N ditangkap BNN pada Jumat 18 Agustus 2023 di Peusangan, Bireuen, Aceh.
Penangkapan Nyonya N tersebut juga dibenarkan oleh Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose. Nyonya N berhasil diamankan setelah Nyonya N dan pelaku lainnya yang berinisial AN (suami N) ditangkap dengan barang bukti 129 kilogram narkoba.
Seperti apakah fakta sosok ratu narkoba Aceh yang ditangkap oleh BNN tersebut?
1. Kerap Flexing Harta Kekayaan
Nyonya N ini disebut sebagai sosialita yang kerap kali memamerkan kekayaan dan kehidupan mewahnya melalui media sosial.
Bahkan, ia disebut juga mempunyai usaha pencucian mobil di Desa Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen sehingga dijuluki sebagai Ratu Narkoba.
2. Punya Gudang Narkoba
Dalam penangkapannya, polisi berhasil menemukan banyak barang bukti yaitu berupa obat-obatan terlarang yang disimpan di gudang.
Gudang tersebut berupa ruko yang ada di Sunggal, ruko tersebut dijadikan gudang penyimpanan barang haram tersebut.
Baca Juga: Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, Belasan Senjata Tajam dan Bong Sabu Ditemukan di Gubuk Apotek
Polisi berhasil menemukan 52 kg sabu, 70 kotak rolex yang berisikan 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg, serta 30 ribu butir ekstasi.