Suara.com - Kejadian mengerikan dialami bocah SMP berusia 13 tahun di Pasuruan, Jawa Timur. Bocah berinisial K ini harus menerima kenyataan bahwa daun telinganya putus gegara digigit oleh teman ngaji yang berinisial H.
Peristiwa itu tentu langsung membuat orang tua korban naik pitam. Mereka melaporkan H yang masih berusia 12 tahun ke kepolisian gegara menghancurkan telingan sang anak. Kini, kasus itu tengah ditangani oleh Polsek Pasuruan Kota.
Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.
Berawal dari mengaji bersama
Baca Juga: Suami Selingkuh dengan Teman Kantor, Langsung Labrak Saja atau Lapor ke RT Setempat Dulu Ya?
Aksi penggigitan telinga oleh teman ngaji itu terjadi pada Selasa (22/8/2023). Kejadian bermula ketika H dan K yang merupakan tetangga, ngaji bersama. Keduanya menang sudah rutin memiliki jadwal mengaji bareng di rumah sang guru.
Saat itu, H dan K diminta untuk menghafal kitab diba' bersama. Keduanya pun dipasangkan oleh guru ngajinya untuk saling menghafal dan mendengarkan hafalan kitab diba.
Pelaku kesal korban memaksanya menghafal Al Quran
Saat sedang hafalan, H lantas diminta untuk mendengarkan hafalan korban. Kemudian, korban juga memaksa H untuk melanjutkan hafalannya.
Sayangnya, pemaksaan itu rupanya membuat H emosi dan terjadilah pertengkaran antar keduanya. Meskipun sempat dilerai oleh guru ngaji, namun pertengkaran keduanya tetap berlanjut hingga adu jotos.
Pelaku gigit telinga korban hingga putus
H yang sudah tak bisa membendung emosi, tiba-tiba menggigit telinga korban hingga putus. Aksi pelaku itu langsung membuat korban menangis dan berlari ke rumahnya.
Saat itu, ayah korban, SH, panik melihat kondisi sang anak yang menyampaikan bahwa telinganya putus.
"Ayah, telingaku udah putus," ungkap SH sambil menirukan ucapan anaknya tersebut pada Kamis (24/08/2023) kemarin.
Dilarikan ke rumah sakit
Demi menyelamatkan sang anak, SH pun langsung melarikan putranya ke RSUD dr. R. Soedarsono Pasuruan untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Sayangnya, pihak RSUD tak bisa berbuat banyak karena kondisi daun telinga korban sudah putus hampir setengahnya, sehingga memerlukan perawatan dari rumah sakit yang lebih besar. Korban pun dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Telinga tidak bisa disambung lagi
Meski sudah dirujuk ke RSUD di Surabaya, namun korban mengalami hal buruk. Tim dokter di rumah sakit Surabaya itu menyatakan tidak bisa menyelamatkan daun telinga korban. Daun telinga itu tak bisa disambung lagi karena sudah membusuk.
"Bagian telinga yang putus ternyata sudah membusuk, jadi tim dokter di sana (rumah sakit di Surabaya) tidak berani menyambungkan kembali," lanjut ayah korban.
Meskipun tidak memiliki daun telinga, pendengaran korban dinyatakan masih normal. Kini korban masih perlu perawatan untuk memulihkan bagian telinga yang putus, agar lukanya mengering.
Sementara itu, kasus gigit telinga teman ngaji tersebut tengah diselidiki oleh pihak kepolisian Polsek Pasuruan Kota. Selanjutnya, pelaku bakal diproses secara hukum, sesuai dengan laporan orang tua korban.
Kontributor : Dea Nabila